Rabu, 27 April 2011

Mahasiswa; Agent of Change untuk siapa?


Mahasiswa; Agent of Change untuk siapa?

Mahasiswa, sebuah nama yang mencirikan ketinggian pencapaian proses pendidikan yang telah ditempuh oleh seseorang. Namun, kenapa harus menggunakan kata “Mahasiswa”, Maha yang berarti tinggi, besar, paling hebat, dan sebagainya disandingkan dengan “Siswa” sebagai sebuah sebutan bagi seseorang yang sedang menempuh pendidikan ataupun mencari ilmu pengetahuan. Apakah mahasiswa berbeda dengan siswa di tingkat sekolah dasar dan menengah? Apakah Mahasiswa lebih baik?. Pertanyaan-pertanyaan nakal itu begitu menggelayut dalam benak setiap orang, ketika di Indonesia mahasiswa ditempatkan begitu eksklusif sebagai sebuah posisi strategis dalam mayarakat, mahasiswa dianggap tidak lagi hanya menuntut ilmu namun harus mempersembahkan ilmunya untuk kemaslahatan masyarakat dan bangsanya hingga tersematlah sebutan Agent of Change. Apakah perubahan hanya bisa dilakukan oleh mahasiswa?

Landasan Historis
Mahasiswa sebagai individu yang memiliki intelektualitas dan selalu melakukan kegiatan di dalam maupun di luar perguruan tinggi yang dilakukan untuk meningkatkan kecakapan, intelektualitas, kemampuan memimpin serta melatih kepekaan terhadap kondisi sosial politik bangsa memiliki peran,fungsi dan strata sosial di dalam masyarakat. Hal ini sangat wajar karena mahasiswa dianggap sebagai kaum terpelajar yang cerdas, memiliki pola pikir yang maju dan lebih jernih dalam memandang sebuah masalah sehingga mampu menyelesaikannya dengan bijaksana dan memberikan manfaat bagi kemajuan masyarakat.
Seperti telah banyak kita ketahui bahwa gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa telah menorehkan tinta emas dalam lembar sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan menjadi cikal bakal perjuangan nasional.Contohnya sebagai berikut:
1.        20 Mei 1908 mahasiswa dari STOVIA mendirikan sebuah wadah perjuangan bangsa yang memiliki struktur organisasi modern unntuk pertama kali serta menjadi wadah refleksi sikap kritis dan kepedulian kepada kondisi sosial pada waktu itu. Organisasi itu adalah Boedi Oetomo.
2.        Para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda mendirikan Indische Vereeninging namun kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging pada tahun 1922 yang berorientasi politik dan memiliki tujuan perjuangan bangsa. Sebagai bentuk penegasan identitas nasionalisme, pada tahun 1925 organisasi ini kembali berubah nama menjadi Perhimpunan Indonesia. Organisasi lain pun berdiri, seperti: Indische Partij, Sarekat Islam, Muhammadiyah, Indische Sociaal Democratische (ISDV).
3.        Dari berbagai organisasi serta kebangkitan dan pergerakan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual dan aktivis pemuda, maka mampu muncul sebuah momentum Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dimotori oleh PPPI.
4.        Peran angkatan muda 1945 tercermin melalui tindakan Chairul Saleh dan Soekarni yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Indonesia.
5.        Dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959) organisasi kemahasiswaan mahasiswa ekstra kampus kebanyakan merupakan organisasi  dibawah partai-partai politik.
6.        25 Oktober 1966 terbentuklah Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang merupakan hasil kesepakatan berbagai organisasi yang dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb dengan tujuan agar para aktivis lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI.
7.        Pergerakan yang dilakukan pada tahun 1965 dan 1966 atau yang lebih dikenal dengan istilah angkatan ’66 banyak terlibat dalam perjuangan yang ikut mendirikan Orde Baru yang menjadi awal kebangkitan gerakan mahasiswa secara nasional yang pada awalnya masih bersifat kedaerahan. Tokoh-tokoh pada pergerakan tersebut kemudian berada dalam lingkar kekuasaan Orde Baru. Aktivis angkatan ’66 pun banyak yang duduk di kursi DPR/MPR serta diangkat dalam kabinet pemerintah Orde baru.Pada masa inilah hidup tokoh yang sangat idealis dan begitu memikirkan nasib bangsanya yang karyanya hingga saat ini masih dikenang dan menjadi panutan bagi mahasiswa pada masa itu hingga sekarang, ialah Soe Hok Gie.
8.        Generasi 1974 banyak melakukan pergerakan yang bersifat konfrontasi dengan militer, melancarkan kritik dan koreksi terhadap praktek rezim orde baru yang dinilai menyimpang. Aksi protes yang paling keras disuarakan adalah tuntutan pemberantasan korupsi dan pengecaman kenaikan BBM yang tertuang dalam “Mahasiswa Menggugat” yang dimotori oleh Arif Budiman. Mahasiswa pada masa itu juga mendorong munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal 28 Mei 1971 sebagai bentuk sikap ketidakpercayaan, protes dan kekecewaan terhadap Orde Baru.
9.        Peristiwa Malari pada 15 Januari 1974 yang menyuarakan Tritura Baru yang berisi ganyang korupsi, bubarkan asisten pribadi dan turunkan harga. Gerakan ini mampu menghapuskan adanya jabatan Asisten Pribadi Presiden.
10.    SK No.0156/U/1978 yang mengatur tentang Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) mencoba mengarahkan mahasiswa hanya untuk berkonsentrasi pada jalur pendidikan dan menjauhkan peran dan aktivitasnya dibidang politik. Kebijakan ini juga sebenarnya sebagai usaha untuk melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa dan hanya mengijinkan adanya organisasi mahasiswa di tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Hal ini melumpuhkan gerakan mahasiswa dan membuat posisi rezim pada waktu itu semakin kuat.
11.    Awal tahun 1990-an, dibawah mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BK dicabut dan digantikan oleh Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (POUK) yng menetapkan organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi)  yang didalamnya terdiri dari SMF (Senat Mahasiswa Fakultas) dan UKM (Unit Kegiatan Mahaiswa). Pada tahun ini banyak gerakan yang dilakukan unntuk menuntut kebebasan berpendapat dalam bentuk kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik  di dalam kampus yang akhirnya demonstrasi bisa dilakukan di dalam kampus.
12.    Gerakan 1998 menjadi momentum pergerakan mahasiswa yang menuntut  reformasi dan penghapusan KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) melalui pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa yang  akhirnya mampu memaksa Presiden Soeharto melepas jabatannya dan mengakhiri rezim orde baru yang telah mengerogoti segala aspek kehidupan bangsa selama 32 tahun. Reformasi menjadi hasil dan buah dari jerih payah perjuangan mahasiswa yang harus ditebus dengan nyawa para aktivis dan berhadapan dengan tindakan refresif dari aparat.
Mahasiswa telah berperan dalam pembentukan wajah bangsa dan berperan aktif dalam kontrol politik dan kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada rakyat. Mahasiswa telah menjadi harapan terakhir dari rakyat untuk mengharapkan perubahan, karena diangap memiliki idealisme yang masih murni dan tidak akan terkalahkan oleh kepentingan-kepentingan politik.





Mahasiswa sebagai agen perubahan
Istilah mahasiswa sebagai agen perubahan (Agent of Change) telah menjadi sebuah sebutan yang begitu melekat dan merepresentasikan ketinggian strata pendidikan dan sosial yang menjadi tempat digantungkannya harapan akan perubahan kondisi soial, politik dan kesejahteraan bangsa. Tugas berat yang terkandung dalam “Agent of Change”  ini tidaklah hanya menjadi sebutan atau istilah yang datang secara tiba-tiba, namun berlandaskan dari keluhuran intelektualitas dan kemampuan menyuarakan aspirasi dan isu-isu kebangsaan yang telah teruji mampu berkontribusi aktif dan menorehkan goresan tinta emas dalam perjuangan bangsa meraih kemerdekaan bahkan mengawal pelaksanaan kemerdekaan tersebut dan tidak segan melakukan konfrontasi dengan pemerintah apabila dianggap tidak memihak kepada rakyat. Mahasiswa dapat begitu lugas dan tegas dalam menyuarakan ide serta pandangannya terhadap masalah bangsa dengan menggunakan idealisme yang dimilikinya, idealisme yang datang jauh dari palung hati yang dalam, yang mampu melahirkan sikap, pandangan dan pola pikir yang jernih, suci dan murni untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Idealisme yang belum tersentuh serta terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan lain diluar perjuangan mengabdikan diri kepada tanah airnya.
“MAHASISWA takut kepada dosen, dosen takut kepada rektor, rektor takut kepada menteri, menteri takut kepada presiden, presiden takut kepada MAHASISWA”
Sebuah sentilan unik dan nakal di atas terasa begitu lucu, ringan dan menghibur. Namun hal tersebutlah yang sesungguhnya mewakili realita  yang terjadi. Ketika Indonesia dengan bangganya menyatakan bahwa “Kedaulatan bangsa ada di tangan rakyat” namun pada prakteknya rakyat hanya menjadi objek pelaksana kebijakan yang sebenarnya justru kebijakan tersebut tidak sama sekali menyentuh masalah pokok yang sedang begitu pelik dihadapi oleh masyarakat di segala penjuru nusantara. Rakyat tidak memiliki daya untuk menyalurkan aspirasi secara langsung, aspirasi rakyat yang sesungguhnya telah diwakili oleh orang-orang hebat dan terhormat yang duduk di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) selama ini seolah hanya menjadi tempat berbagai macam ide-ide yang meninabobokan rakyat dengan janji-janji manis yang ketika kita sudah terbuai dan begitu yakin mampu diperjuangkan dan direalisasikan ternyata terbentur oleh rumitnya birokrasi dan berbagai analisa yang bermuara kepada ketersediaan anggaran yang tidak mencukupi. Rakyat yang menjadi objek kebijakan hanya mampu menunggu belas kasihan pemerintah dan berdoa semoga ada 1% dari pikiran para wakil rakyat ataupun pemerintah memikirkan nasib rakyat yang begitu jauh dari kata sejahtera.
Rakyat yang dinyatakan sebagai pemegang kedaulatan seolah hanya menjadi penonton bagi segala tingkah laku para elit politik yang menggadaikan kedaulatan bangsa dengan dalih mewakili rakyat yang kemudian bertemu dan bersatu dengan alur birokrasi yang begitu kompleks yang pada akhirnya mampu menciptakan sebuah pemerintah yang sah. Rakyat diming-imingi dengan berbagai hasil survei dan analisa tentang prestasi pemerintah yang begitu mencengangkan dan membanggakan namun berbagai analisa tersebut tidak mampu mengangkat kondisi bangsa Indonesia sejak tahun 1945 sampai sekarang di mata dunia. Indonesia tetap dikenal sebagai bangsa besar yang miskin, tingkat korupsi yang sangat tinggi, transportasi yang carut-marut, tingkat pengangguran tinggi, pengekspor TKW terbesar di dunia, negara pengekspor bahan mentah (emas, minyak, dll) terbesar di dunia tanpa mampu mengolahnya sendiri dan berbagai prestasi yang menyedihkan dan semakin membuat nama Indonesia hanya dipandang sebelah mata oleh dunia.
Dalam kondisi seperti inilah mahasiswa menjadi pioneer pergerakan rakyat, dengan semangat muda yang menggebu-gebu dan jauh dari kepentingan politik mampu memberikan angin segar bagi kembalinya kedaulatan di tangan rakyat secara benar.
Mahasiswa sejak dulu begitu spartan untuk berjuang menegakkan konsep pengelolaan pemerintah yang harus memperjuangakan kesejahteraan rakyat. Orde lama yang dibentuk oleh para pemuda dan kaum terdidik dan meletakkan dasar ideologi bangsa yang menjadi jalan bagi pengelolaan bangsa, namun ketika orde lama dianggap menyimpang dan telah berubah haluan yang justru akan merugikan bangsa, mahasiswa bergerak dan lahirlah TRI TURA yang pada akhirnya ternyata mampu menggulingkan era kepemimpinan kharismatik seorang Bung Karno. Mahasiswa berandil besar dalam melahirkan Orde Baru yang bercita-cita melaksanakan dan mengamalkan pancasila semurni-murninya dalam menjalankan roda pemerintahan bangsa, namun pada pelaksanaannya justru praktek KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) yang begitu terlihat secara jelas dalam sistem pemerintahannya. Rakyat begitu dirugikan dan menderita, situasi tersebut diperparah dengan dipasungnya kebebasan berpendapat dan mengkritik pemerintah. Mahasiswa mengambil kembali peran pentingnya, kungkungan penjara tirani kekuasaan era Orde Baru didobrak dengan semangat membara untuk menghentikan sebuah sandiwara kekuasaan pemerintah yang hanya berpura-pura untuk menyejahterakan rakyat, yang sesungguhnya hanya ingin menyejahterakan keluarga, kolega serta orang-orang yang menjadi pendukungnya. 32 tahun sandiwara politik yang begitu rapi dilaksanakan hancur ditangan ribuan mahasiswa yang bersatu untuk menghentikan kebohongan besar dalam tubuh pemerintah, mereka berjuang murni atas nama rakyat yang menginginkan perubahan dan berhasil disuarakan oleh para mahasiswa yang dengan bangga mampu melahirkan reformasi di Indonesia sebagai solusi atas kejengahan terhadap tingkah polah Orde Baru. Kearoganan orde baru yang dengan begitu ampuh berkuasa 32 tahun di negeri ini mampu dijatuhkan oleh pergerakan para kaum intelektual muda yang berjuangan murni atas dasar kepentingan rakyat meskipun harus ditebus dengan linangan air mata darah serta nyawa.
Hal tersebut telah membuktikan bahwa mahasiswa sesungguhnya berada dalam posisi yang begitu strategis sebagai pengawal jalannya pemerintahan dan ketika pemerintah sedikit saja keluar dari tracknya, mahasiswa sebagai perpanjangan tangan dari rakyat maka akan begitu keras bersuara dan dengan kolektifitas yang dimiliki mampu menuntut dan bertindak untuk melakukan perubahan sebagai pemegang kedaulatan bangsa. Mahasiswa bergerak dan berjuang atas dasar kepentingan rakyat dan tentu saja mendapat dukungan dari rakyat karena yang diperjuangkannya adalah sesuatu yang jelas merugikan bangsa sehingga kekuatan dan dukungan penuh dapat diraih. Posisi strategis itulah yang ditakuti oleh pemerintah sekuat dan searogan apapun.
Perjuangan mahasiswa tidak berhenti sampai disitu, mahasiswa tetap mengawal jalannya reformasi dan segala kebijakan pemerintah hingga saat ini karena reformasi sebagai sebuah solusi dan hasil dari perjuangan keras mahasiswa ternyata belum mampu mendongkrak kondisi bangsa yang tetap terpuruk dalam segala bidang. Reformasi yang diharapkan ternyata tetap jauh panggang dari api, ekspektasi terhadap perubahan besar ternyata tidak diimbangi oleh realisasi yang maksimal. Korupsi, program kesejahteraan masyarakat, kemiskinan, BBM, sembako dan segala intrik politik di legislatif atau eksekutif tetap menjadi masalah yang seolah sulit diselesaikan.
Segala perjuangan heroik mahasiswa dalam sejarah bangsa memang begitu membanggakan, “Agent of Change” begitu dilaksanakan dengan baik. Namun masalah timbul ketika apakah waktu berpuluh-puluh tahun tidak cukup untuk mengubah dan menyelesaikan masalah-masalah dasar dalam tubuh pemerintah (korupsi, mental kepemimpinan,dll). Apakah selama ini mahasiswa hanya menuntut perubahan bukan melakukan perubahan? Apakah mahasiswa tidak memiliki wewenang untuk merubah tanah airnya? Turun kejalan serta kemudian melakukan aksi unjuk rasa sebenarnya memiliki esensi dalam hal apa? Menuntut atau melakukan perubahan?.



Menuntut atau Melakukan Perubahan
Berbagai jenis pergerakan mahasiswa terhadap kekecewaan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat dengan didasari oleh pelaksanaan tugas mahasiswa sebagai “Agent of Change” memang telah teruji dan menjadi sebuah cahaya terang ditengah gelap gulita dan suramnya nasib serta masa depan bangsa Indonesia ini dalam cengkeraman gurita masalah yang menggerogoti sucinya elemen-elemen kebangsaan yang telah diletakan oleh para pendahulu.
Namun akhir-akhir ini pergerakan yang dilakukan oleh mahasiswa begitu identik dengan aksi turun ke jalan, unjuk rasa, orasi serta sering sekali diakhiri dengan aksi bentrok dengan aparat keamanan yang justru pada akhirnya tidak mampu menyampaikan pesan yang ingin disampaikan dan bahkan merugikan bagi masyarakat karena kerusakan yang diakibatkannya. Ketika jalan berorasi ataupun aksi unjuk rasa dianggap sebagai jalan terakhir yang harus ditempuh untuk menyuarakan aspirasi, apakah bentrok dan pengrusakan juga termasuk kedalamnya?.
Ketika pemerintah melontarkan isu-isu sensitif yang mengusik ketentraman hidup masyarakat dan khususnya memancing para aktivis mahasiswa untuk melakukan protes, maka kita akan siap dengan berbagai pergerakan mahasiswa yang biasanya dalam bentuk aksi unjuk rasa. Jalan-jalan akan penuh oleh ratusan bahkan ribuan mahasiswa yang menuntut dan memprotes kebijakan pemerintah tersebut. Ketika aksi berlangsung di tempat-tempat strategis ataupun gedung pusat pemerintahan, maka para mahasiswa akan berorasi dengan suara keras dan menggebu-gebu untuk menggelorakan kekuatan massa yang dimiliki. Ketika tuntuan mereka tidak terpenuhi untuk bertemu dengan pimpinan pemerintah, mereka akan berusaha keras untuk memaksa bertemu dan tidak segan untuk menerobos pagar hidup yang dibentuk oleh pihak aparat dan tidak jarang berusaha merusak pintu gerbang gedung pemerintahan dengan begitu heroik seolah-olah merusak benteng pertahanan penjajah, ketika sudah berhasil diterebos atau dirusak dan tetap tidak dipenuhi permintaannya untuk bertemu dengan pimpinan pemerintahan maka hal yang biasanya dilakukan adalah membakar ban bekas ditengah-tengah jalan yang justru akan merugikan masyarakat pengguna jalan. Ketika tuntutan mahasiswa yang belandaskan pembelaan kepada hak-hak masyarakat namun justru ketika memperjuangkannya merugikan masyarakat dan membuat masyarakat hilang rasa simpatinya, lalu apa yang sebenarnya diperjuangkan?
Pertanyaan yang sering muncul dibenak saya adalah mengapa ketika mahasiswa menuntut adanya perubahan sejak puluhan tahun lalu namun hingga sekarang tidak ada perubahan yang signifikan, padahal tentu saja banyak mantan mahasiswa yang sekarang duduk di pemerintahan (objek aksi tuntutan mahasiswa) namun belum mampu merubah kondisi bangsa yang terpuruk ini (hmm..memang pertanyaan yang konyol).
Ketika mahasiswa begitu keras berorasi sambil mengkritik segala kebijakan pemerintah seolah-olah segala kebijakan yang dilakukan pemerintah selama ini salah dan tidak pernah memberikan manfaat bagi bangsanya. Namun ketika posisi itu berganti, mahasiswa yang dulunya begitu keras terhadap kebijakan pemerintah kemudian memiliki kesempatan menjadi bagian dari pemerintah tetap saja tidak merubah kondisi bangsa. Kita ingat bahwa aktor dibelakang lahirnya orde baru pun terdapat campur tangan dari mahasiswa bahkan para aktivisnya duduk di pemerintahan, namun mahasiswa pulalah yang menghancurkan rezim itu. Dimana ide-ide cemerlang serta keteguhan terhadap prinsip dan idealisme yang menjadi ciri sebagai seorang mahasiswa?. Ketika sudah duduk di pemerintahan, apakah sulit untuk berlaku dan bertindak sesuai dengan apa yang diucapkan ketika mereka menuntut dan berkomentar kepada pemerintah?.
Pemerintah dikritik mahasiswa = wajar
Mahasiswa menjadi bagian pemerintah = Harapan baru muncul
Pemerintahan (mantan mahasiswa) tidak berubah = Masih ada harapan atau hilang harapan?
Saya agak melihat masalah ini sebagai sebuah siklus negatif terhadap kedewasaan bangsa kita, coba kita kaji lebih seksama:
1.      Mahasiswa yang memiliki fungsi kontrol sosial diaplikasikan dengan bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah, itu sangat baik dan bermanfaat.
2.      Ketika pemerintah keluar jalur, mahasiswa bereaksi dengan memberikan ide serta solusi yang efektif dan solutif, itulah ciri mahasiswa.
3.      Kita sering didoktrin dengan ungkapan bahwa mahasiswa adalah kaum minoritas, hanya sedikit jumlah mahasiswa di Indonesia. Namun yang duduk di pemerintahan pun pasti dulunya adalah mahasiswa, yang juga mengemban agent of change, dan pertanyaannya apakah ada perubahan kondisi bangsa sekarang?
4.      Ketika ada isu-isu di dalam kampus, kemudian BEM kampus tersebut melakukan aksi protes kepada rektorat bahkan terkadang dengan cara yang anarkis. Dewan rektorat pun tentu saja pernah menjadi mahasiswa, namun kebijakannya justru menimbulkan polemik di kelompok mahasiswa tersebut. Ada apa sebenarnya?
Hal-hal di atas mungkin tidak begitu penting dan hanya sebuah pertanyaan yang terkesan tidak berbobot, namun itu yang sering terjadi sekarang.
Tulisan ini hanya sebuah refleksi kegelisahan dan keanehan saja, ketika mahasiswa sebagai “Agent of Change” dan para mantan mahasiswa yang dulu berjuang menuntut keadilan kini telah banyak yang duduk di pemerintahan, tetap saja tidak ada perubahan seperti yang mereka gembor-gemborkan dulu, apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi? Faktor apa yang mampu mengikis idealisme para wakil rakyat dan pemerintah yang dulunya pasti pernah menjadi mahasiswa? Apakah idealisme hanya dimiliki ketika masih menjadi mahasiswa sedangkan setelah tidak menjadi mahasiswa idelismenya digantikan oleh kepentingan politik, matrealistik dan hedonis?. Sebuah keanehan ketika mahasiswa sebagai agen perubahan, ribuan mahasiswa yang sudah hidup dalam dunia nyata tetap saja tidak memberikan perubahan yang signifikan. Lalu agen perubahan itu sebenarnya bermakna apa?. Bagaimana mau merubah bangsa ketika idealisme diri sendiri kalah oleh praktek politik praktis dan segala sandiwara yang ada dibelakangnya.

....April 2011

Syarifuddin
Syarifuddin23@gmail.com