Dalam teori klasik, Aristoteles mendefinisikan politik sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Hal tersebutlah yang dilakukan oleh para pendahulu kita ketika Indische Vereeninging yang merupakan wadah refleksi sikap kritis mahasiswa berubah nama pada tahun 1922 menjadi Indonesische Vereeninging yang berorientasi politik dan memiliki tujuan perjuangan bangsa dan setelah itu, sebagai bentuk penegasan identitas nasionalisme pada tahun 1925 organisasi ini kembali berubah nama menjadi Perhimpunan Indonesia. Pada waktu itu, berbagai elemen masyarakat bersama-sama membangun kegiatan politik sebagai wahana alternatif untuk memperjuangkan dan mewujudkan kemerdekaan bangsa.
Kemerdekaan yang telah kita raih saat ini adalah sebuah akhir dari episode panjang perjuangan heroik putra-putra terbaik bangsa yang harus merelakan jiwa, raga serta linangan air mata darah demi sebuah kebebasan dari tirani kekuasaan kolonial yang berabad-abad mengoyak ketentraman dan kemasyhuran nusantara. Kemerdekaan bangsa begitu gigih diperjuangkan oleh para pejuang melalui berbagai cara (perang, diplomasi, politik) dengan harapan yang besar bahwa ketika telah merdeka, kondisi Indonesia akan berubah menjadi lebih baik dan tentunya kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan. Namun apa yang terjadi saat ini, kesejahteraan bangsa hanya menjadi konsep indah di atas kertas namun begitu buruk dalam pelaksanaannya. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan seolah telah lupa terhadap tupoksinya untuk menyejahterakan rakyat, karena saat ini kursi pemerintahan tidak lebih hanya menjadi ajang berbagi kekuasaan para elit politik belaka. Sistem politik bangsa kita saat ini telah sangat rusak karena tujuan berpolitik bukan lagi untuk kepentingan bersama (bangsa) namun menjadi tempat meraih kekuasaan pribadi, golongan dan antek-anteknya. Orientasi para elit politik bukan lagi kesejahteraan para konstituennya, namun lebih cenderung oportunis terhadap pemanfaatan sektor-sektor strategis kehidupan masyarakat untuk melakukan politisasi dan komersialisasi bagi keuntungan pribadi.
Indonesia memiliki sistem politik yang sangat berbeda dengan negara demokratis lain; Indonesia memiliki MPR (ciri khas dari kearifan lokal Indonesia), MK (mengadili sengketa hasil pemilu), bentuk negara kesatuan yang menerapkan prinsip-prinsip federalisme yaitu dengan adanya DPD, Indonesia menganut sistem multipartai berbatas (adanya ambang batas suara bagi partai untuk menanempatkan anggotanya di DPR). Hal tersebutlah yang seharusnya menjadi kekuatan bagi elit politik sebagai karakter dan cara pandang mereka dalam berpolitik karena sistem politik Indonesia pasti berakar dari pancasila, ketika sistem tersebut ditafsirkan dengan cara yang salah maka mereka tidak menghargai nilai-nilai luhur pancasila.
Di era demokrasi saat ini seolah tidak ada hal yang mampu lepas dari jerat politisasi. Pendidikan, hukum, ekonomi, olahraga dan sosial semuanya akan selalu berkaitan dengan praktek-praktek politik yang cenderung kotor dan di dalamnya tentu terdapat aliran uang haram yang bermuara kepada kantong penguasa yang menjadi aktor intelektual di belakang pelaksanaan praktek tersebut. Kita dapat melihat berbagai kasus pelanggaran hukum yang terjadi sekarang selalu berbau politik, entah pelakunya yang seorang kader partai politik ataupun penyelesaian kasusnya yang melalui keputusan politik, dll. Inikah fungsi politik dan partai politik di Indonesia? Hanya menjadi tempat mengumbar janji-janji kesejahteraan masyarakat untuk memuluskan langkah mereka meraih kekuasaan dan ketika kekuasaan itu didapat, rakyat jangan berharap para wakilnya merealisasikan janji tersebut, untuk mengingat janji yang telah diucapkan saja mungkin sulit. Rakyat saat ini seolah sudah jengah dengan tingkah laku para politisi yang mengakibatkan ketidakpercayaan terhadap fungsi politik, ketika mendengar kata ‘politik’ maka yang terlintas dalam pikiran masyarakat saat ini hanyalah korupsi, kekuasaan, suap, dan hal negatif lainnya.
Politik seolah hanya menyebabkan timbulnya ‘sepsis’ bagi rakyat, meskipun konteksnya berbeda namun memiliki kesamaan. Rakyat saat ini seolah menjadi korban keracunan yang disebabkan oleh hasil pembusukan sistem politik, rakyat diracuni dengan berbagai janji manis yang ditawarkan politik namun sesungguhnya dalam proses pengelolaan sistem politiknya mengalami pembusukan moral, norma dan nilai-nilai sosial yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara politiknya sendiri.
Jika untuk masuk surga harus lewat partai politik, aku lebih baik tidak masuk surga (Thomas Jafferson). Politik memang menawarkan kekuasaan dan pencapaian harta yang instant, namun ketika hal itu yang selalu diaplikasikan maka apa jadinya bangsa ini? Indonesia akan hancur oleh praktek-praktek politik kotor yang dilakukan oleh putra-putrinya sendiri dan kesejahteraan yang dicita-citakan oleh para pejuang kemerdekaan telah mereka khianati, tumpah darah serta ide briliant tentang konsep dan pengelolaan negara yang berorientasi pada kesejahteraan hanya menjadi catatan sejarah yang tak berarti.
Kecintaan terhadap bangsa dan semangat untuk memperbaiki kondisi bangsa bukanlah laksana bejana yang harus diisi, namun merupakan api yang harus selalu dinyalakan. Inilah solusi untuk terhindar dari jerat politik praktis, kemerdekaan yang telah 66 tahun kita rasakan seharusnya mampu mempertebal kecintaan kita dan semakin menyalakan api semangat perbaikan untuk mencapai kesejahteraan bangsa yang dahulu begitu dicita-citakan melalui kemerdekaan dari penjajahan kolonial. Hari kemerdekaan ini harus dijadikan sebagai momentum pelurusan sendi-sendi politik yang sempat dibengkokan untuk kembali kepada tujuan bersama yaitu kesejahteraan bangsa.