Sebuah Interpretasi sederhana terhadap masalah yang sederhana namun sesungguhnya sangat kompleks untuk diperbincangkan. Kita terkadang terjebak oleh berbagai hal yang dianggap umum dan menganggap itu sebagai sebuah kebenaran.
Rabu, 24 Oktober 2012
Aku Ingin Lelap
Jika tak dapat ku temui gelapnya mentari
Izinkanlah ku genggam terangnya
Saat bintang enggan menghias hari yang masih dini
Hatiku menengadah dalam tertunduk
Memohon dalam fana
Untuk menyemai bulir cinta
Telah banyak lelap yang kulakukan tanpa lelah
Dan keluh yang hinggap tiap tetes peluh
Bukan saat tawa yang sedih
Namun tangis yang gembira
Untuk goresan bahagia
Rajutan mimpi mengerlingkan mata syahdu
Memohon disematkan agar angan terselimuti
Aku menoleh dan tertarik padanya
Kata keindahan dan kecantikan kan ku tukar walau tak melampaui
Untuknya, ku titipkan pada awan samar yang masih terjaga
Cirebon dinihari, 3 Juni 2012
Mengurai Makna Kehidupan Politik Indonesia
Konsepsi baku yang menyatakan bahwa suatu sistem politik negara mencerminkan desain kebudayaannya seolah menjadi “tamparan” keras bagi setiap pelaku politik bangsa ini. Panggung politik seolah hanya menjadi tempat nyanyian nada-nada sumbang tentang korupsi, kecurangan, skandal, dan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat yang membuat telinga rakyat terlalu sakit untuk mendengarnya. Jika hal-hal negatif tersebut yang selalu menjadi sajian dari para elit politik bangsa ini, dimana letak cara berpolitik yang mencerminkan kebudayaan bangsa? Dan makna apa yang terkandung dari peran antagonis yang sedang dimainkan oleh para politisi era sekarang?
Kesadaran para politisi menyimpang ini seolah berada pada titik nadir untuk menyadari bahwa ketika mereka telah duduk sebagai pejabat publik, maka setiap gerak langkahnya haruslah menempatkan kepentingan bangsa sebagai prioritasnya dengan rasio nol persen untuk keinginan memperkaya diri. Selain itu, para pejabat publik dalam hal ini adalah para politisi juga merupakan agen pengimplementasi nilai-nilai intelektualitas kebangsaan melalui sistem politik yang berbudaya berbasis nasionalisme sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para pemimpin terdahulu. Dua konsep dasar tersebut (mendahulukan kepentingan rakyat dan agen intelektualitas kebangsaan) nampaknya sangat sulit untuk ditemukan dalam diri mayoritas politisi kita jika melihat realita yang terjadi saat ini. Padahal jika berangkat dari kayakinan bahwa tata cara berpolitik harus berangkat dari sistem kebudayaan yang berlaku di bangsa itu sendiri, Indonesia dengan pancasilanya seharusnya mampu menjadi bangsa yang memiliki kultur budaya politik modern terbaik di dunia.
Pancasila sebagai ideologi hasil perasan sari pati unsur-unsur kebudayaan masyarakat Indonesia mampu menghasilkan lima pilar penting dalam mengelola suatu bangsa. Di masa awal lahirnya Pancasila, konsep-konsep luhur yang tersirat didalamnya seolah menjadi sinar dari sebatang lilin di tengah ruangan besar yang gelap gulita. Tidak menerangi seisi ruangan namun hanya area yang dekat dengan pusat sinar tersebut saja, akan tetapi dari area yang tersinari itulah yang mampu menarik perhatian orang-orang yang berada jauh dari jangkauan sinar (pancasila) untuk mendekat dan membangun kehidupan bersama-sama menggunakan satu cahaya yang digunakan dengan sebaik-baiknya.
Pancasila lahir dari rahim ibu pertiwi yang belum memiliki dignity karena terjajah berabad-abad, namun dari situlah muncul hasrat untuk meraih kembali martabat bangsa dengan mengusung pancasila dalam setiap nafas kehidupan masyarakatnya. Pancasila menjadi senjata untuk menunjukan jati diri bangsa yang tidak berhaluan blok barat atau blok timur, tetapi dari Pancasila lahir sebuah pemikiran cerdas untuk BERDIKARI yang menginspirasi negara-negara bekas jajahan di Afrika untuk bangkit. Pancasila begitu berkontribusi dalam melahirkan pikiran-pikiran independen yang tidak hanya bermanfaat untuk bangsanya sendiri namun mengalirkan fikiran-fikiran keindonesiaan ke seluruh dunia. Pancasila tidak tergoyahkan dan tergantikan oleh ideologi-ideologi lain yang mencoba merasuki tubuh bangsa Indonesia, bahkan meskipun harus ditebus dengan linangan air mata darah dan nyawa sekalipun (ingat kejadian G30S/PKI) Pancasila tidak boleh runtuh dari bumi Indonesia. Sejarah membuktikan bahwa kecintaan terhadap pancasila mampu menggagalkan berbagai usaha pengambilalihan harkat dan martabat bangsa oleh pihak-pihak yang berkhianat.
Dalam perkembangannya, pancasila sebagai produk budaya terbaik bangsa ini seolah termarjinalkan fungsinya. Tidak lagi menjadi dasar dalam langkah pengelolaan bangsa, tetapi hanya menjadi tameng/dalih untuk meraih simpati rakyat dan menutupi intrik-intrik busuk politisi nakal. Berbagai kasus hukum yang menjerat para politisi Indonesia saat ini seolah membuktikan bahwa mereka sudah kehilangan pemahaman terhadap bagaimana cara untuk menciptakan atmosfer “budaya” dalam kehidupan berpolitik. Di mana letak Tuhan ketika mereka mengkorup uang rakyat? Di mana kemanusiaan yang adil dan beradab ketika bersikap congkak dan acuh tak acuh dengan jeritan rakyat yang kelaparan? Di mana letak persatuan Indonesia ketika dalam panggung politik terjadi pengkotak-kotakan kepentingan hanya karena berbeda warna partai? Di mana letak kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan ketika diberikan amanat untuk mewakili rakyat bermusyawarah di parlemen justru digunakan untuk berdebat dengan lawan politik dan mengabsurdkan substansi permasalahan? Di mana letak keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ketika aksesibilitas terhadap fasilitas dan kebutuhan masyarakat umum terbentur oleh sekedar birokrasi ataupun papan nama mulia seorang pejabat? Ketika masalah-masalah itu yang selalu menjadi pertanyaan bagi nalar kritis rakyat Indonesia, maka seketika itu pula menandakan bahwa para politisi bangsa ini belum mampu mengecap apa rasanya memiliki Pancasila sehingga sulit untuk menggunakannya.
Jika melihat masalah yang terurai di atas, para politisi bangsa ini seolah menjadi aktor antagonis dalam drama kehidupan kebangsaan. Politisi tercitrakan sebagaimana kaum pembual (mengobral janji saat kampanye, setelah itu amnesia akan janji yang diucapkannya), menjadikan politik sebagai tambang emas untuk mendulang harta secara instan, musuh besar bagi penegakan hukum padahal hukum itu sendiri dibuat dan disahkan oleh mereka, berpura-pura baik dan bersahaja padahal menggigit di belakang, dan lainnya.
Para politisi bangsa ini harus segera mempelajari kembali esensi dan peran pancasila untuk menberikan kesadaran tentang apa yang seharusnya mereka lakukan. Santunlah dalam berpolitik dengan sebenar-benarnya bukan karena semata-mata pencitraan. Bagaimana untuk berpolitik dengan santun? Gunakan pancasila sebagai produk kebudayaan kita untuk kehidupan politik yang berbudaya, itu saja.
Purnama
Purnama mengintip dari rimbunnya daun mangga
Menyelinap pada jendela kamar
Membisik malu tentang muda-mudi di sana
Yang menggunakan cahayanya sebagai alas cinta
Cirebon, dini hari 2012
Senin, 30 Januari 2012
Negeri Banyak Ritual
Korupsi, jual beli hukum, tebang pilih penegakan hukum, anarkisme, skandal, mark-up anggaran, dan segala karut marut keadaan moral, pendidikan, sosial, dan ekonomi seolah telah menjadi wajah bangsa Indonesia dewasa ini. Sebuah prestasi ataukah ironi?
Indonesia seharusnya malu dengan kebanggaan histori era perjuangan kemerdekaan yang telah ditukar dengan linangan air mata, darah, serta ribuan nyawa yang tertembus oleh peluru-peluru serta mortir para penjajah yang kemudian mengantarkan bangsa ini lepas dari tirani kolonial yang menjerat. Rasa bangga yang didapat ketika mampu lepas dari 350 tahun era kegelapan kolonial melalui perjuangan dari para putera-putera terbaik bangsa ini seolah tercabik-cabik oleh pedihnya realita bahwa saat ini justru masyarakat Indonesia sedang mengalami penjajahan oleh bangsanya sendiri yang ditutupi oleh sekedar tirai bernama rutinitas.
Rutinitas yang beranjak menjadi sebuah ritual yang berangsur-angsur menjelma bak sebuah alur baku dalam pelaksanaan sebuah sistem (birokrasi) yang secara tidak disadari justru menindas kaum-kaum yang secara aksesibilitas jauh dari lingkungan pemangku kekuasaan.
Bangsa kita terjebak oleh sekedar ritual-ritual tanpa pemaknaan yang akhirnya berakibat pada rusaknya tatanan-tatanan nilai luhur yang dulu menjadi konstruksi lahirnya struktur-struktur kekuasaan monarki hingga bertransformasi menjadi sebuah republik.
Saat ini, Iklim reformasi yang digadang-gadang mampu menjadi solusi pengelolaan bangsa melalui segala gembar-gembor demokrasinya pun nyatanya hanya isapan jempol semata disaat demokrasi tidak berjalan seiring dengan kedewasaan masyarakat Indonesia dalam menggunakan demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang ada saat ini tidak lebih hanyalah pertunjukan atas ritual-ritual yang seolah telah menjadi agenda wajib tanpa substansi pemaknaan yang mengandung filosofi dalam pelaksanaannya.
Ritual, dalam konteks ini sebagai sebuah kata yang dipilih untuk menggambarkan sebuah aktifitas jalannya sebuah sistem yang telah membiasa namun tidak menghasilkan sebuah kebiasaan yang baik entah pelaksanaannya, pengelolaannya, ataupun hasil yang didapatnya. Beberapa yang bisa kita lihat antara lain;
Ritual Keagamaan
Kekuatan kultur keagamaan bangsa kita diikat oleh saktinya pancasila dalam kalimat ketuhanan yang maha esa yang memungkinkan berbagai agama yang berkembang di bangsa ini saling bahu membahu membentuk karakter masyarakat Indonesia yang bertuhan. Namun ketika korupsi merajalela dalam setiap struktur birokrasi bangsa ini, di mana letak Tuhan? Tuhan seolah dinafikan eksistensinya ketika berbicara soal pemerintahan. Apakah kita ingin seperti negeri-negeri Barat yang memisahkan masalah pemerintah dan agama, padahal di negeri kita ungkapan-ungkapan agama mengalir dengan mudahnya dalam setiap pidato-pidato dan/atau acara-acara pemerintahan. Masalah ini tidak bisa dipersalahkan kepada lembaga-lembaga keagamaan, namun mind set kitalah yang telah bergeser. Agama harusnya menjadi pedoman bagi kita yang bertuhan untuk melaksanakan segala hal, bukan hanya sekedar menjadi ritual (kalimat pembukaan pidato, pembukaan acara, dan tameng dari ketidakmammpuan mengemban amanah).
Ritual Birokrasi
Birokrasi adalah sebuah sistem untuk memanage dan mengkontrol sebuah struktur organisasi yang dilaksanakan oleh banyak petugas yang dipekerjakan untuk mengikuti aturan dengan cermat agar tercipta kepatuhan kepada sistem perundang-undangan. Namun kenyataannya, birokrasi yang berjalan sekarang seolah hanya menjadi bahan cibiran karena kerumitannya dan ketidakmampuannya dalam melahirkan sebuah sistem yang sehat karena tetap saja menjadi lahan bagi tangan-tangan nakal untuk memanfaatkannya bagi kepentingan pribadi. Birokrasi, rumit, lahan basah korupsi akhirnya membuahkan ketidakpercayaan masyarakat kepada segala jenis birokrasi yang dibangun oleh pemerintah. Dalam perkembangannya, birokrasi saat ini seolah berdiri sendiri dan lepas dari instrumen-instrumen perundang-undangan. Bisa kita bayangkan ketika sebuah aturan yang dibuat berdasarkan kepatuhan kepada perundang-undangan, namun dalam pelaksanaannya melanggar undang-undang, apa jadinya? Itulah yang disebut ritual.
Ritual Pendidikan
Pendidikan sebagai sebuah proses belajar yang membuahkan pengetahuan sebagai hasilnya seharusnya menjadi program prioritas bagi pemerintah sebagaimana tersurat dalam pembukaan UUD 1945. Apa yang berjalan sekarang nyatanya sangat jauh dari ekspektasi, butuh berapa kali sidang paripurna untuk merealisasikan 20 % APBN untuk pendidikan? Ketika sudah terealisasikan pun, berapa banyak jumlah bangunan sekolah rusak bahkan ambruk di negeri ini? Tidak berhenti sampai di situ, berapa banyak guru yang meronta-ronta untuk peningkatan kesejahteraannya melalui sertifikasi ataupun pengangkatan menjadi PNS? Dan yang seolah menjadi agenda tahunan, kapan berakhirnya polemik UN?
Pendidikan seharusnya mencerdaskan dan membuat masyarakat mampu menimbang, memilah, dan memilih keputusan bijak yang paling mungkin diambil dalam sebuah masalah. Berbagai masalah yang berkaitan dengan pendidikan tersebut di atas nyatanya menjadi bukti bahwa pendidikan sendiri belum mampu menjadi jawaban bagi masalahnya sendiri, apalagi bagi permasalahan bangsa yang lainnya.
Ritual Pengawasan
Kalau yang mengawasi dan yang diawasi saja sudah korupsi, siapa lagi yang kita percaya? (Karni Ilyas). Pengawasan sangat berkaitan dengan birokrasi yang dituliskan di atas. Kepemahaman kita yang telah rusak tentang makna pengawasan yang berarti ketinggian kuasa untuk menentukan mana yang salah dan mana yang benar akhirnya mengantarkan posisi pengawasan sebagai sarang bagi aliran-aliran upeti untuk melanggengkan kebusukan yang terjadi. Pengawasan hanya menjadi ritual formalitas untuk memeriksa dan mengawasi jalannya suatu program namun justifikasinya sendiri ditentukan oleh jumlah upeti yang didapat.
Ritual Hukum
Hukum sebagai sebuah produk pemerintah yang bermaksud menciptakan sebuah kondusifitas sosial dan sistem yang memiliki aturan menjadi pilar penting dalam berdirinya sebuah bangsa. Ketika hukum justru mudah dipermainkan, apa jadinya? Sudah banyak kasus yang menunjukan betapa lemahnya hukum ketika harus berhadapan dengan kekuasaan dan aliran uang haram. Hukum begitu berhati nurani ketika berhadapan dengan mereka, namun ketika menghadapi kasus-kasus kacangan maka hukum akan menampakan arogansinya. Negara kita dengan bangganya menyatakan diri sebagai negara hukum, namun hukum sendiri telah sering dilecehkan oleh berbagai alasan demi kepentingan segelintir orang.
Jika masalah-masalah di atas telah menjadi sebuah sistem baku dan terus-terusan terjadi di bangsa ini, maka tidak aneh ketika krisis kepercayaan selalu menjadi sebuah destinasi sikap oleh sebagian masyarakat-masyarakat Indonesia yang tercermin dalam setiap sinisme dan pesimisme ketika ada lontaran sebuah niat baik dari pemerintah untuk mereformasi segalanya, karena nyatanya memang hanya akan menjadi ritual semata.
Syarifuddin
Indonesia seharusnya malu dengan kebanggaan histori era perjuangan kemerdekaan yang telah ditukar dengan linangan air mata, darah, serta ribuan nyawa yang tertembus oleh peluru-peluru serta mortir para penjajah yang kemudian mengantarkan bangsa ini lepas dari tirani kolonial yang menjerat. Rasa bangga yang didapat ketika mampu lepas dari 350 tahun era kegelapan kolonial melalui perjuangan dari para putera-putera terbaik bangsa ini seolah tercabik-cabik oleh pedihnya realita bahwa saat ini justru masyarakat Indonesia sedang mengalami penjajahan oleh bangsanya sendiri yang ditutupi oleh sekedar tirai bernama rutinitas.
Rutinitas yang beranjak menjadi sebuah ritual yang berangsur-angsur menjelma bak sebuah alur baku dalam pelaksanaan sebuah sistem (birokrasi) yang secara tidak disadari justru menindas kaum-kaum yang secara aksesibilitas jauh dari lingkungan pemangku kekuasaan.
Bangsa kita terjebak oleh sekedar ritual-ritual tanpa pemaknaan yang akhirnya berakibat pada rusaknya tatanan-tatanan nilai luhur yang dulu menjadi konstruksi lahirnya struktur-struktur kekuasaan monarki hingga bertransformasi menjadi sebuah republik.
Saat ini, Iklim reformasi yang digadang-gadang mampu menjadi solusi pengelolaan bangsa melalui segala gembar-gembor demokrasinya pun nyatanya hanya isapan jempol semata disaat demokrasi tidak berjalan seiring dengan kedewasaan masyarakat Indonesia dalam menggunakan demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang ada saat ini tidak lebih hanyalah pertunjukan atas ritual-ritual yang seolah telah menjadi agenda wajib tanpa substansi pemaknaan yang mengandung filosofi dalam pelaksanaannya.
Ritual, dalam konteks ini sebagai sebuah kata yang dipilih untuk menggambarkan sebuah aktifitas jalannya sebuah sistem yang telah membiasa namun tidak menghasilkan sebuah kebiasaan yang baik entah pelaksanaannya, pengelolaannya, ataupun hasil yang didapatnya. Beberapa yang bisa kita lihat antara lain;
Ritual Keagamaan
Kekuatan kultur keagamaan bangsa kita diikat oleh saktinya pancasila dalam kalimat ketuhanan yang maha esa yang memungkinkan berbagai agama yang berkembang di bangsa ini saling bahu membahu membentuk karakter masyarakat Indonesia yang bertuhan. Namun ketika korupsi merajalela dalam setiap struktur birokrasi bangsa ini, di mana letak Tuhan? Tuhan seolah dinafikan eksistensinya ketika berbicara soal pemerintahan. Apakah kita ingin seperti negeri-negeri Barat yang memisahkan masalah pemerintah dan agama, padahal di negeri kita ungkapan-ungkapan agama mengalir dengan mudahnya dalam setiap pidato-pidato dan/atau acara-acara pemerintahan. Masalah ini tidak bisa dipersalahkan kepada lembaga-lembaga keagamaan, namun mind set kitalah yang telah bergeser. Agama harusnya menjadi pedoman bagi kita yang bertuhan untuk melaksanakan segala hal, bukan hanya sekedar menjadi ritual (kalimat pembukaan pidato, pembukaan acara, dan tameng dari ketidakmammpuan mengemban amanah).
Ritual Birokrasi
Birokrasi adalah sebuah sistem untuk memanage dan mengkontrol sebuah struktur organisasi yang dilaksanakan oleh banyak petugas yang dipekerjakan untuk mengikuti aturan dengan cermat agar tercipta kepatuhan kepada sistem perundang-undangan. Namun kenyataannya, birokrasi yang berjalan sekarang seolah hanya menjadi bahan cibiran karena kerumitannya dan ketidakmampuannya dalam melahirkan sebuah sistem yang sehat karena tetap saja menjadi lahan bagi tangan-tangan nakal untuk memanfaatkannya bagi kepentingan pribadi. Birokrasi, rumit, lahan basah korupsi akhirnya membuahkan ketidakpercayaan masyarakat kepada segala jenis birokrasi yang dibangun oleh pemerintah. Dalam perkembangannya, birokrasi saat ini seolah berdiri sendiri dan lepas dari instrumen-instrumen perundang-undangan. Bisa kita bayangkan ketika sebuah aturan yang dibuat berdasarkan kepatuhan kepada perundang-undangan, namun dalam pelaksanaannya melanggar undang-undang, apa jadinya? Itulah yang disebut ritual.
Ritual Pendidikan
Pendidikan sebagai sebuah proses belajar yang membuahkan pengetahuan sebagai hasilnya seharusnya menjadi program prioritas bagi pemerintah sebagaimana tersurat dalam pembukaan UUD 1945. Apa yang berjalan sekarang nyatanya sangat jauh dari ekspektasi, butuh berapa kali sidang paripurna untuk merealisasikan 20 % APBN untuk pendidikan? Ketika sudah terealisasikan pun, berapa banyak jumlah bangunan sekolah rusak bahkan ambruk di negeri ini? Tidak berhenti sampai di situ, berapa banyak guru yang meronta-ronta untuk peningkatan kesejahteraannya melalui sertifikasi ataupun pengangkatan menjadi PNS? Dan yang seolah menjadi agenda tahunan, kapan berakhirnya polemik UN?
Pendidikan seharusnya mencerdaskan dan membuat masyarakat mampu menimbang, memilah, dan memilih keputusan bijak yang paling mungkin diambil dalam sebuah masalah. Berbagai masalah yang berkaitan dengan pendidikan tersebut di atas nyatanya menjadi bukti bahwa pendidikan sendiri belum mampu menjadi jawaban bagi masalahnya sendiri, apalagi bagi permasalahan bangsa yang lainnya.
Ritual Pengawasan
Kalau yang mengawasi dan yang diawasi saja sudah korupsi, siapa lagi yang kita percaya? (Karni Ilyas). Pengawasan sangat berkaitan dengan birokrasi yang dituliskan di atas. Kepemahaman kita yang telah rusak tentang makna pengawasan yang berarti ketinggian kuasa untuk menentukan mana yang salah dan mana yang benar akhirnya mengantarkan posisi pengawasan sebagai sarang bagi aliran-aliran upeti untuk melanggengkan kebusukan yang terjadi. Pengawasan hanya menjadi ritual formalitas untuk memeriksa dan mengawasi jalannya suatu program namun justifikasinya sendiri ditentukan oleh jumlah upeti yang didapat.
Ritual Hukum
Hukum sebagai sebuah produk pemerintah yang bermaksud menciptakan sebuah kondusifitas sosial dan sistem yang memiliki aturan menjadi pilar penting dalam berdirinya sebuah bangsa. Ketika hukum justru mudah dipermainkan, apa jadinya? Sudah banyak kasus yang menunjukan betapa lemahnya hukum ketika harus berhadapan dengan kekuasaan dan aliran uang haram. Hukum begitu berhati nurani ketika berhadapan dengan mereka, namun ketika menghadapi kasus-kasus kacangan maka hukum akan menampakan arogansinya. Negara kita dengan bangganya menyatakan diri sebagai negara hukum, namun hukum sendiri telah sering dilecehkan oleh berbagai alasan demi kepentingan segelintir orang.
Jika masalah-masalah di atas telah menjadi sebuah sistem baku dan terus-terusan terjadi di bangsa ini, maka tidak aneh ketika krisis kepercayaan selalu menjadi sebuah destinasi sikap oleh sebagian masyarakat-masyarakat Indonesia yang tercermin dalam setiap sinisme dan pesimisme ketika ada lontaran sebuah niat baik dari pemerintah untuk mereformasi segalanya, karena nyatanya memang hanya akan menjadi ritual semata.
Syarifuddin
Langganan:
Komentar (Atom)