Korupsi, jual beli hukum, tebang pilih penegakan hukum, anarkisme, skandal, mark-up anggaran, dan segala karut marut keadaan moral, pendidikan, sosial, dan ekonomi seolah telah menjadi wajah bangsa Indonesia dewasa ini. Sebuah prestasi ataukah ironi?
Indonesia seharusnya malu dengan kebanggaan histori era perjuangan kemerdekaan yang telah ditukar dengan linangan air mata, darah, serta ribuan nyawa yang tertembus oleh peluru-peluru serta mortir para penjajah yang kemudian mengantarkan bangsa ini lepas dari tirani kolonial yang menjerat. Rasa bangga yang didapat ketika mampu lepas dari 350 tahun era kegelapan kolonial melalui perjuangan dari para putera-putera terbaik bangsa ini seolah tercabik-cabik oleh pedihnya realita bahwa saat ini justru masyarakat Indonesia sedang mengalami penjajahan oleh bangsanya sendiri yang ditutupi oleh sekedar tirai bernama rutinitas.
Rutinitas yang beranjak menjadi sebuah ritual yang berangsur-angsur menjelma bak sebuah alur baku dalam pelaksanaan sebuah sistem (birokrasi) yang secara tidak disadari justru menindas kaum-kaum yang secara aksesibilitas jauh dari lingkungan pemangku kekuasaan.
Bangsa kita terjebak oleh sekedar ritual-ritual tanpa pemaknaan yang akhirnya berakibat pada rusaknya tatanan-tatanan nilai luhur yang dulu menjadi konstruksi lahirnya struktur-struktur kekuasaan monarki hingga bertransformasi menjadi sebuah republik.
Saat ini, Iklim reformasi yang digadang-gadang mampu menjadi solusi pengelolaan bangsa melalui segala gembar-gembor demokrasinya pun nyatanya hanya isapan jempol semata disaat demokrasi tidak berjalan seiring dengan kedewasaan masyarakat Indonesia dalam menggunakan demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang ada saat ini tidak lebih hanyalah pertunjukan atas ritual-ritual yang seolah telah menjadi agenda wajib tanpa substansi pemaknaan yang mengandung filosofi dalam pelaksanaannya.
Ritual, dalam konteks ini sebagai sebuah kata yang dipilih untuk menggambarkan sebuah aktifitas jalannya sebuah sistem yang telah membiasa namun tidak menghasilkan sebuah kebiasaan yang baik entah pelaksanaannya, pengelolaannya, ataupun hasil yang didapatnya. Beberapa yang bisa kita lihat antara lain;
Ritual Keagamaan
Kekuatan kultur keagamaan bangsa kita diikat oleh saktinya pancasila dalam kalimat ketuhanan yang maha esa yang memungkinkan berbagai agama yang berkembang di bangsa ini saling bahu membahu membentuk karakter masyarakat Indonesia yang bertuhan. Namun ketika korupsi merajalela dalam setiap struktur birokrasi bangsa ini, di mana letak Tuhan? Tuhan seolah dinafikan eksistensinya ketika berbicara soal pemerintahan. Apakah kita ingin seperti negeri-negeri Barat yang memisahkan masalah pemerintah dan agama, padahal di negeri kita ungkapan-ungkapan agama mengalir dengan mudahnya dalam setiap pidato-pidato dan/atau acara-acara pemerintahan. Masalah ini tidak bisa dipersalahkan kepada lembaga-lembaga keagamaan, namun mind set kitalah yang telah bergeser. Agama harusnya menjadi pedoman bagi kita yang bertuhan untuk melaksanakan segala hal, bukan hanya sekedar menjadi ritual (kalimat pembukaan pidato, pembukaan acara, dan tameng dari ketidakmammpuan mengemban amanah).
Ritual Birokrasi
Birokrasi adalah sebuah sistem untuk memanage dan mengkontrol sebuah struktur organisasi yang dilaksanakan oleh banyak petugas yang dipekerjakan untuk mengikuti aturan dengan cermat agar tercipta kepatuhan kepada sistem perundang-undangan. Namun kenyataannya, birokrasi yang berjalan sekarang seolah hanya menjadi bahan cibiran karena kerumitannya dan ketidakmampuannya dalam melahirkan sebuah sistem yang sehat karena tetap saja menjadi lahan bagi tangan-tangan nakal untuk memanfaatkannya bagi kepentingan pribadi. Birokrasi, rumit, lahan basah korupsi akhirnya membuahkan ketidakpercayaan masyarakat kepada segala jenis birokrasi yang dibangun oleh pemerintah. Dalam perkembangannya, birokrasi saat ini seolah berdiri sendiri dan lepas dari instrumen-instrumen perundang-undangan. Bisa kita bayangkan ketika sebuah aturan yang dibuat berdasarkan kepatuhan kepada perundang-undangan, namun dalam pelaksanaannya melanggar undang-undang, apa jadinya? Itulah yang disebut ritual.
Ritual Pendidikan
Pendidikan sebagai sebuah proses belajar yang membuahkan pengetahuan sebagai hasilnya seharusnya menjadi program prioritas bagi pemerintah sebagaimana tersurat dalam pembukaan UUD 1945. Apa yang berjalan sekarang nyatanya sangat jauh dari ekspektasi, butuh berapa kali sidang paripurna untuk merealisasikan 20 % APBN untuk pendidikan? Ketika sudah terealisasikan pun, berapa banyak jumlah bangunan sekolah rusak bahkan ambruk di negeri ini? Tidak berhenti sampai di situ, berapa banyak guru yang meronta-ronta untuk peningkatan kesejahteraannya melalui sertifikasi ataupun pengangkatan menjadi PNS? Dan yang seolah menjadi agenda tahunan, kapan berakhirnya polemik UN?
Pendidikan seharusnya mencerdaskan dan membuat masyarakat mampu menimbang, memilah, dan memilih keputusan bijak yang paling mungkin diambil dalam sebuah masalah. Berbagai masalah yang berkaitan dengan pendidikan tersebut di atas nyatanya menjadi bukti bahwa pendidikan sendiri belum mampu menjadi jawaban bagi masalahnya sendiri, apalagi bagi permasalahan bangsa yang lainnya.
Ritual Pengawasan
Kalau yang mengawasi dan yang diawasi saja sudah korupsi, siapa lagi yang kita percaya? (Karni Ilyas). Pengawasan sangat berkaitan dengan birokrasi yang dituliskan di atas. Kepemahaman kita yang telah rusak tentang makna pengawasan yang berarti ketinggian kuasa untuk menentukan mana yang salah dan mana yang benar akhirnya mengantarkan posisi pengawasan sebagai sarang bagi aliran-aliran upeti untuk melanggengkan kebusukan yang terjadi. Pengawasan hanya menjadi ritual formalitas untuk memeriksa dan mengawasi jalannya suatu program namun justifikasinya sendiri ditentukan oleh jumlah upeti yang didapat.
Ritual Hukum
Hukum sebagai sebuah produk pemerintah yang bermaksud menciptakan sebuah kondusifitas sosial dan sistem yang memiliki aturan menjadi pilar penting dalam berdirinya sebuah bangsa. Ketika hukum justru mudah dipermainkan, apa jadinya? Sudah banyak kasus yang menunjukan betapa lemahnya hukum ketika harus berhadapan dengan kekuasaan dan aliran uang haram. Hukum begitu berhati nurani ketika berhadapan dengan mereka, namun ketika menghadapi kasus-kasus kacangan maka hukum akan menampakan arogansinya. Negara kita dengan bangganya menyatakan diri sebagai negara hukum, namun hukum sendiri telah sering dilecehkan oleh berbagai alasan demi kepentingan segelintir orang.
Jika masalah-masalah di atas telah menjadi sebuah sistem baku dan terus-terusan terjadi di bangsa ini, maka tidak aneh ketika krisis kepercayaan selalu menjadi sebuah destinasi sikap oleh sebagian masyarakat-masyarakat Indonesia yang tercermin dalam setiap sinisme dan pesimisme ketika ada lontaran sebuah niat baik dari pemerintah untuk mereformasi segalanya, karena nyatanya memang hanya akan menjadi ritual semata.
Syarifuddin