Selasa, 24 Mei 2011

Binatang Dalam Bahasa Manusia

Binatang Dalam Bahasa Manusia

Berbahasa merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan oleh  manusia. Menggunakan bahasa tidaklah sulit, setiap orang pasti menggunakannya sebagai media komunikasi. Bahasa pula dapat menjadi alat pengembangan budaya bagi suatu bangsa serta sebagai pencitraan identitas diri. Tanpa adanya bahasa maka tidak akan terjadi kemajuan budaya di dunia ini.
Bahasa adalah seperangkat bunyi yang sistematik. Hal tersebut berarti bahasa memiliki seperangkat sistem tertentu yang dimiliki oleh para penuturnya. Hal inilah yang menentukan struktur apa yang akan diucapkan. Bukti bahwa bahasa itu sistematik adalah dengan pemakaian bahasa dan kebiasaan berbahasa yang tidak diatur oleh lembaga tertentu. Aturan pemakaian dan kebiasaan berbahasa diatur oleh penggunanya masing-masing.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Keempat, pengertian bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbiter, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri.
Bahasa itu arbiter, artinya bahasa disusun secara manasuka sesuai dengan konversi para penggunanya. Arbiter juga dapat diartikan secara kebetulan. Jadi bahasa lahir secara kebetulan akibat adanya interaksi komunikasi oleh para penuturnya. Namun demikian bunyi bahasa yang manasuka dan lahir secara kebetulan ini tentunya tetap memiliki arti. Oleh sebab itu arbiter bahasa juga simbolik. Hal ini berarti bahasa merupakan simbol-simbol tertentu yang memiliki makna bagi para penuturnya.
Bahasa sebagai alat pengembangan budaya tentu saja menjadi representasi karakter, kepribadian serta kearifan lokal penutur bahasa dalam budaya tersebut, ketika bahasa dituturkan dengan cara yang baik serta sistem yang begitu baik maka bahasa tersebut mampu membuat pendengarnya begitu menghargai dan mengakui keluhuran bahasa dan budaya yang diwakilinya. Dewasa ini masalah bahasa begitu kompleks bagi bangsa kita untuk diperbincangkan serta berusaha menemukan solusi pemecahannya, Indonesia belum siap untuk bersaing dalam era pasar bebas yang menuntut kemampuan berbahasa asing (tidak hanya bahasa Inggris) yang baik. Jangankan berbahasa asing, masih banyak rakyat Indonesia di penjuru negeri yang tidak memiliki kemampuan menggunakan bahasa Indonesia padahal mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia, mereka hanya memahami bahasa daerahnya saja. Namun bahasa daerah pun saat ini menyimpan banyak masalah yang begitu mendasar namun dapat merusak tatanan kebudayaan serta keluhuran budaya yang diwakilinya.
Memang bahasa dituturkan secara manasuka namun tetap memiliki makna, saya ingin mencoba membicarakan tentang penggunaan bahasa dalam cara berkomunikasi remaja yang sering menyisipkan nama binatang dalam obrolan mereka yang seolah telah menjadi kata pelengkap wajib yang apabila dihilangkan akan memengaruhi makna dan tujuan yang ingin disampaikannya.
Kita mungkin sudah begitu sadar bahwa ketika seseorang sedang dikuasai amarah yang begitu besar akan sulit mengontrol ucapan yang keluar dari mulutnya yang terkadang begitu kasar dengan berbagai umpatan yang menyertakan nama binatang sebagai penegasan akan kemarahannya, itu sudah dianggap wajar (meskipun sangat salah ketika tingkah laku yang buruk dianggap wajar) sebagai ekspresi kemarahan. Namun di zaman sekarang nama binatang seolah telah menjadi kata wajib dalam komunikasi remaja, bukan hanya ketika marah namun dalam komunikasi sehari-hari yang sebenarnya tidak memberikan makna apapun dalam konteks kalimat dan justru merusak tatanan kebahasaan baku yang selama ini digunakan dan menghilangkan keluhuran serta kearifan budaya lokal.


Paradigma yang berkembang di masyarakat sejak dulu adalah yang menggunakan bahasa kasar ketika sedang dikuasai amarah atau dalam komunikasi sehari-harinya adalah orang yang tidak berpendidikan, anak jalanan, supir angkutan umum, dan sebagainya. Namun saat ini justru para remaja sekolah bahkan tidak sedikit mahasiswa yang begitu fasih menggunakan kata-kata binatang dalam komunikasi diantara mereka yang sebenarnya tidak mencerminkan keluhuran ilmu pengetahuan yang telah didapatnya di bangku sekolah selama ini. Masalah inilah yang akan dikaji sebagai sebuah bentuk kepedulian akan perkembangan bahasa-bahasa dan keragaman kebudayaan di Indonesia, ketika kelompok masyarakat yang dianggap berpendidikan saja tidak mengaplikasikan hasil pendidikannya dalam unsur terkecil yaitu tingkah laku dalam berbicara (yang sebenarnya bahasa sangat mencerminkan karakter pengguna dan kebudayaan) maka apa jadinya bangsa kita, yang sangat ekstrim adalah berhenti dan hilangnya proses transformasi ilmu kepada masyarakat. Ketika anak jalanan mendengarkan pelajar atau mahasiswa menggunakan bahasa binatang dalam komunikasinya, mungkin yang akan dikatakan mereka adalah “apa bedanya dia dengan saya?”.
Saya hidup dan bergaul dengan dua komunitas sosial dan budaya yang berbeda sejak saya masuk sekolah menengah, komunitas yang berbahasa jawa/cirebon dan sunda. Saya sempat heran dan merasa tidak nyaman ketika rekan saya dari komunitas yang berbahasa jawa/cirebon mengumpat ketika marah dan mengeluarkan kata kirik yang berarti anjing, namun ternyata setelah semakin lama saya bergaul dengan mereka, kata kirik itu pun menjadi kata yang mereka gunakan sebagai alat berkelakar dan saling bercanda dengan sesama rekannya seperti menyebutkan nama rekannya dengan kirik, namun itu ditanggapi wajar dan dianggap sebagai alat perekat hubungan pertemanan, ironis memang. Saya hidup di daerah Kabupaten Cirebon yang notabene memiliki dua bahasa pergaulan yaitu jawa/cirebon dan sunda dan saya begitu jarang mendengar kata kirik atau anjing itu berseliweran dalam sistem komunikasi rekan-rekan saya mungkin hanya sekali-kali terdengar. Saya tercengang ketika saya mulai menjalin komunikasi dan bergaul dengan rekan-rekan di wilayah kota Cirebon, kata kirik digunakan dalam setiap akhir kalimat yang mereka ucapkan yang sebenarnya tidak memberikan pengaruh apapun bagi konten kalimat yang disampaikan dan justru menjadi terdengar aneh dan tidak efektif, contohnya sebagai berikut:
1.      “Kirik, kita maen futsal kalah bari kelase si Doni, tapi ora apa-apalah lumayan bisa deleng bocah wadon ning kelase si Doni, wadone ayu-ayu kirik”, mari kita coba menerjemahkannya ke bahasa sehari-hari dalam bahasa Indonesia “Anjing, saya main futsal kalah lawan kelasnya si Doni, tapi gak apa-apalah lumayan bisa ngeliat anak perempuan kelasnya si Doni, perempuannya cantik-cantik anjing”.
2.      “Sira maen gitare sih apik kirik kah”, terjemahan dalam bahasa Indonesia “Kamu  maen gitarnya sih bagus Anjing tuh”.
Kalimat-kalimat di atas hanya sebagian contoh kecil penggunaan bahasa dalam komunikasi sehari-hari yang aneh dan agak tidak nyaman di telinga, mari kita cermati kalimat-kalimat tersebut. Kalimat di atas semuanya sebenarnya secara tersirat memberikan pujian kepada lawan bicara atau objek pembicaraan namun kata Kirik dalam kalimat tersebut sangat tidak berkaitan dengan konteks memuji, justru menyebabkan kalimat itu menjadi memiliki makna yang tumpang tindih.
Keseharian mendengarkan cara berkomunikasi seperti itu menyebabkan saya harus selalu mencoba berusaha keras mengerti maksud dari setiap kalimat yang diucapkan  karena terkadang begitu cepat diucapkan dan kata Kirik itulah yang membingungkan (fungsi dan makna) harus ditempatkan sebagai apa.
Keanehan saya tidak berhenti disitu, ketika saya memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan saya ke perguruan tinggi di Bandung, saya menemukan sebuah kecenderungan yang sama tingkat keanehannya. Ketika saya mendengar rekan kampus saya berbicara dan berkomunikasi dengan sesamanya, mereka menggunakan kata Anjing disetiap akhir kalimat yang mereka ucapkan dan begitu sering. Sebagai contoh:
1.      “Maneh dicukur atuh buukna Anjing, urang ge dicukur. Ngabaturan urang atuh Anjing”
2.      “Urang tadi keur mangkat, labuh ti motor Anjing”
3.      “Arsitek teh cita-cita urang Anjing, tapi babeh urangna teu ngjinan Anjing, padahal mah indung urang ngjinan”
4.      “Alah, urang can ngerjakeun tugas Anjing. Keur peuting kasarean, cape Anjing geus maen futsal”
Kasus yang sama terjadi dalam kalimat-kalimat tersebut, kata Anjing berperan sebagai apa?. Tidak hanya sebagai penegasan kemarahan namun dalam memberikan informasi pun tetap menggunakan kata  Anjing. Bahkan kalimat-kalimat tersebut tidak hanya diucapkan oleh laki-laki, kaum perempuan pun sering mengatakannya namun dengan cara yang mereka anggap lebih halus, seperti: Anjis, Anjrit, Anying yang tetap saja merujuk kepada Anjing.
Oleh karena itu, menurut saya sangat tidak tepat ketika bahasa yang demikian disebut bahasa terminal atau anak jalanan namun telah menjadi bahasa yang menjalar ke tempat-tempat pendidikan dan tidak hanya digunakan oleh orang-orang dewasa atau remaja namun anak-anak diusia sekolah dasar pun sering menggunakannya, silahkan dengarkan cara berkomunikasi mereka. Padahal jika kita sadar, efek dari penggunaan bahasa yang demikian akan menyebabkan bergesernya pula kebanggaan kita akan bahasa itu sendiri. Mungkin kita sadar, kita hanya menggunakannya ketika berkomunikasi dengan  teman sebaya saja karena kita mengerti apabila kita menggunakannya kepada orang yang lebih tua akan membuat kita menjadi manusia yang tidak sopan. Namun ketika kita menyandingkan nama orang yang lebih tua dengan kata Anjing ketika kita berkomunikasi dengan teman sebaya, apakah itu sopan?.
Saya pun tidak memungkiri, terkadang terpengaruh untuk berkata-kata seperti yang disebutkan di atas. Karena memang lingkungan pergaulan dan begitu intensifnya mendengarkan kata-kata tersebut. Bahasa memang berkembang melalui pergaulan, hal-hal yang negatif dalam berbahasa pun dapat dengan begitu cepat berkembang didalam pergaulan. Selain itu kita harus sadar bahwa Tuhan menganugerahkan kepada diri kita dua telinga dan satu mulut, yang berarti kita memang akan lebih banyak mendengar segala macam bunyi yang bervariasi dengan ragam makna, ada yang baik dan buruk yang tentu saja semuanya akan masuk dan diterima oleh dua telinga yang kita miliki namun satu mulut yang kita miliki berarti kita akan lebih sedikit berbicara karena seharusnya apa yang kita ucapkan tidak akan sebanyak apa yang kita dengar karena ketika kita akan berucap harus ada koordinasi dengan hati dan akal kita, apakah yang akan kita ucapkan berupa kata-kata yang baik dan bermanfat atau sebaliknya. Alangkah indahnya ketika satu mulut yang kita miliki hanya mampu mengucapkan kalimat-kalimat yang terdiri dari kata-kata yang baik meskipun kita mendengar kata-kata yang begitu jelek dan tidak baik karena kita memiliki akal dan hati untuk menyaring segala keburukan yang kita dengar.
Kata Anjing menyebabkan konteks kalimat yang menjadi kabur dan justru menyebabkan kalimat tersebut menjadi tidak efektif  karena sesungguhnya tanpa kata Anjing pun makna kata tersebut tetap dapat tersampaikan. Sangat ironis ketika melihat sekelompok mahasiswa atau pelajar-pelajar sekolah menengah sedang berkumpul sambil minum kopi atau merokok dengan masih menggunakan seragam atau identitas institusi pendidikannya sedang berbincang satu sama lain dengan menggunakan bahasa yang seperti itu, seolah-olah telah hilang kebanggaannya akan ilmu pendidikan yang dimiliki dan sangat tidak mencerminkan sikap sebagai calon pemimpin bangsa. Kita harus sadar bahwa apa yang kita ucapkan adalah apa yang kita dapat dan sesungguhnya mewakili karakter dan kepribadian diri kita, sebenarnya ada dalih yang mengatakan bahwa penggunaan kata-kata seperti itu hanya diucapkan ketika dengan teman sebaya dan di luar itu tetap berbahasa normal seperti biasanya, namun apa salahnya kita mempertahankan sesuatu yang baik ditengah keburukan yang terjadi, karena ketika kita justru mengikuti keburukan sama saja sebenarnya kita tidak melakukan kebaikan karena telah mengalah atau mungkin kalah dan gagal mencegah keburukan.
Permasalahan ini mungkin sebenarnya sepele dan biasa saja karena ini hanya masalah berkomunikasi dan tidak berpengaruh apa-apa kepada sistem kebahasaan formal, namun saya melihat dari perspektif berbeda yaitu menyangkut akibat yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Bahasa sebagai media pengembangan budaya dan representasi dari karakter seseorang akan begitu sangat menarik perhatian bagi seseorang yang baru pertama kali berada dalam komunitas bahasa tertentu atau mungkin sedang berniat mempelajari kebudayaan tertentu, bahasa begitu mengambil peran dalam kasus ini. Saya teringat ketika seorang teman wanita saya yang berasal dari Aceh dan sangat tidak mengerti bahasa sunda kemudian mendengarkan sekelompok anak lelaki yang berbincang di kelas dengan menggunakan kata Anjing di setiap akhir kalimat, ia bertanya “Apa sih maksudnya anjing-anjing terus?” dan ada yang menjawab “Itu sebagai penegasan aja, gak ada artinya”. Lucu memang, tidak punya arti tetapi tetap digunakan dan begitu asyik menggunakan sesuatu yang tidak berarti. Salah satu akibat yang mungkin terjadi dari hasil komunikasi itu adalah mungkin rekan saya yang tidak mengerti bahasa sunda itu akan beranggapan negatif terhadap penggunaan bahasa sunda yang terkesan kasar (karena menyertakan binatang), dan menurut saya hal ini menyebabkan rusaknya pandangan seseorang terhadap sebuah budaya secara keseluruhan.
Bahasa begitu memiliki peran penting dalam segala aspek kehidupan tidak hanya masalah kebudayaan, karena kita akan sangat mudah menilai seseorang dari caranya berkomunikasi ataupun kata-kata yang keluar dari mulutnya. Apalagi ketika kita bertemu dengan seseorang yang baru kita kenal, caranya berbicara dan aksen yang digunakan akan sangat mempengaruhi serta mempermudah penilaian kita terhadapnya, kita akan dapat mengetahui dari mana asal, latar belakang pendidikan, karakter, dan lebih jauh lagi adalah lingkungan dan kebudayaan asalnya. First impression akan berpengaruh kepada apa yang kita nilai tentang sesuatu, ketika kita melihat dan menganggap sesuatu itu buruk ketika kita melihatnya untuk pertama kali, maka kita akan cenderung menganggapnya selalu jelek. Oleh karena itu, lebih baik selalu berkata-kata yang baik agar siapapun yang mendengarnya akan dapat dengan senang hati menilai segala yang kita miliki dan budaya yang kita bawa adalah baik.
Sunda yang selalu direpresentasikan dengan orang-orangnya yang lemah lembut, berirama ketika berbicara dan memiliki sopan santun yang baik mungkin saat ini hanya bisa dilihat pada segala tingkah laku orangtua kita karena para pemudanya begitu sulit meniru segala kebaikan yang dicontohkan oleh orangtuanya, jangankan dalam bertingkah laku yang sangat penuh dengan aturan, dalam berbahasa pun kita sangat sulit untuk menirunya, menghilangkan kata Anjing dalam komunikasi kita pun bagaikan sesuatu yang sulit karena mungkin kita akan merasa ada sesuatu yang kurang dan tidak lengkap.
Sebagai kesimpulan dari segala yang saya lihat, dengar dan rasakan bahwa cara berkomunikasi remaja dan orang-orang dewasa saat ini begitu jauh dari ekspektasi orangtua kita terdahulu, saya sangat terganggu dan merasa miris bahkan mungkin tidak nyaman ketika sekelompok pemuda (pelajar dan mahasiswa) sedang duduk melingkar ataupun nongkrok dengan didampingi kopi dan rokok yang dijepit menggunakan tangan kanan diantara telunjuk dan jari tengah kemudian dihisap secara perlahan dan mengepulkan asapnya ke udara (mungkin terlihat keren), kemudian mereka berbincang satu sama lain dengan kata-kata yang begitu kasar dan sangat tidak nyaman di telinga padahal mereka adalah remaja-remaja usia sekolah bahkan mahasiswa yang notabene calon pemimpin sebuah bangsa yang besar yaitu Indonesia. Memang tidak ada yang melarang hal tersebut dilakukan dan tidak ada dalam ayat al-quran yang menyatakan kopi dan rokok haram dan tidak ada Undang-undang yang mengatur bahwa penggunaan kata Anjing akan diberikan hukuman penjara seumur hidup ataupun mati. Tetapi mari kita lihat dari sudut pandang yang berbeda, jangan dari masalah kebebasan ataupun hak yang dimiliki oleh masing-masing individu tetapi dari norma kepantasan atau sesuatu yang harus kita jaga. Status pendidikan yang kita sandang atau seragam yang kita gunakan merupakan tanggungjawab yang kita miliki, meskipun kita tidak bisa melakukan perubahan bagi bangsa kita secara keseluruhan alangkah baiknya kita minimal melakukan perubahan pada diri kita sendiri dengan menjaga perilaku, sikap dan kata-kata yang keluar dari mulut kita, karena kita sesungguhnya tidak hidup untuk diri kita sendiri, setiap langkah kaki kita sesungguhnya mewakili dan membawa tanggungjawab yang besar karena sesungguhnya diri kita membawa nama orangtua, guru-guru, institusi pendidikan, lingkungan, budaya dan citra daerah bahkan karakter sebagai bangsa Indonesia, itulah yang harus saya dan kita sadari kemudian coba realisasikan meskipun begitu sulit untuk melakukannya, hal yang harus saya dan kita lakukan adalah dengan memulai menjaga kata-kata yang keluar dari mulut kita dan menghilangkan kata Anjing dalam komunikasi karena sama sekali tidak bermanfaat dan berpengaruh bagi bahasa yang kita gunakan bahkan merusak keluhuran budaya yang kita miliki.

6 Mei 2011






Syarifuddin
Syarifuddin23@gmail.com





                   

Kenapa Harus Mahasiswa?

Kenapa harus Mahasiswa?

Kasus penculikan kemudian disertai pencucian otak yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis atau agama yang berhaluan garis keras dan berusaha merongrong kesatuan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebenarnya bukanlah hal yang baru dan sebenarnya tidak aneh, karena dengan cara seperti itulah kelompok-kelompok tersebut memperoleh dukungan (finansial atau moril) dan sukarelawan untuk melancarkan segala kegiatan yang menurut mereka benar dan akan memberikan kebaikan bagi kemaslahatan umat dan tentu saja mulia dihadapan Tuhan. Namun sesungguhnya ada hal aneh yang terjadi dalam isu-isu penculikan dan pencucian otak yang dilakukan, sejak dulu hingga sekarang mayoritas korbannya adalah mahasiswa yang notabene adalah kaum terdidik dan terpelajar. Berita menghilangnya secara tiba-tiba mahasiswa selama berhari-hari bahkan berbulan-bulan yang didahului dengan kecenderungan perubahan secara drastis sikap dan tingkah laku menjadi berita yang akan banyak muncul di media massa ketika isu-isu kelompok agama yang berhaluan keras kembali menampakan eksistensinya. Kenapa harus mahasiswa yang menjadi target utama penculikan dan pencucian otak? Padahal secara finansial seorang mahasiswa tentu bisa ditebak isi kantongnya. Ada misi terselubung dibalik penggunaan mahasiswa sebagai kader ataupun agen dalam kelompok perjuangan sebuah kegiatan separatis.
Transformasi doktrin-doktrin yang negatif tentang konsep jihad dalam agama yang dikaitkan dengan perspektif negatif terhadap pelaksanaan konsep pemerintahan dan berbagai masalah kebangsaan yang terjadi di Indonesia saat ini memang menjadi masalah hangat yang seakan sulit untuk dihentikan dan diberantas oleh bangsa kita sejak dulu, kegiatan tersebut begitu strategis dilakukan serta diberikan kepada kaum mahasiswa yang memiliki semangat menggebu-gebu.
Mari kita kaji berbagai faktor yang menyebabkan mahasiswa begitu mudah didoktrin dan dijadikan target sebagai pendukung serta pelaksana kegiatan-kegiatan yang secara tidak sadar sebenanrnya masuk kedalam kategori tindakan makar yang bertentangan dengan semangat ideologi bangsa yang kita junjung. Saya berbicara sebagai seorang mahasiswa dan mencoba melihat berbagai faktor yang terindikasi melatarbelakangi hal tersebut dan sikap-sikap mahasiswa yang menurut saya sangat rawan akan pemanfaatan negatif terhadap kekuatan dan posisi mahasiswa dari kelompok-kelompok yang mencoba memecah-belah kedamaian negeri ini. Faktor-faktor tersebut adalah:
1.    Mahasiswa adalah kaum minoritas = kekuatan besar
Memang jumlah mahasiswa di Indonesia masih terhitung sedikit, masih banyak rekan-rekan diusia produktif untuk menuntut ilmu harus hanya menggantungkan cita-citanya dan rela turun kejalan ataupun melakukan pekerjaan lain demi sesuap nasi untuk melanjutkan hidupnya di negeri yang katanya kaya raya ini. Namun kita harus melihat dari sudut pandang lain, minoritas dalam masalah ini akan sangat berbeda ketika kaum yang minoritas itu adalah kumpulan anak-anak muda yang memiliki semangat menggebu-gebu, memiliki pola pikir maju dan hati yang masih murni dan belum terisi oleh kepentingan-kepentingan politik, berorientasi pada kemajuan bangsa dan memiliki ilmu pengetahuan yang lebih dibandingkan kelompok pemuda yang lain, hal-hal tersebut adalah senjata ampuh untuk membentuk sebuah komunitas yang kuat dalam segala aspek.
Mahasiswa yang secara jumlah dianggap minoritas tetapi mampu mengalahkan alat pukul, senapan, gas air mata, tank baja, aroganisme serta kediktatoran orde baru dibawah komando Soeharto. Tindakan sekeras apapun tidak mampu mengalahkan semangat berjuang kaum minoritas yang terdidik seperti mahasiswa.
Kita bisa membayangkan apa yang akan terjadi, jika kekuatan ini dimanfaatkan oleh kelompok yang menginginkan kehancuran Indonesia.

2.    Mahasiswa cenderung anti pemerintah
Demonstrasi selalu menjadi instrumen penghias jalanan hampir setiap hari atau setiap pemerintah melaksanakan kebijakan yang dianggap merugikan rakyat ataupun dalam rangka memberikan tuntutan terhadap penyelesaian suatu masalah dan menganggap pemerintah gagal dalam melaksanakan sistem pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dipungkiri atau tidak, mahasiswa selalu berada dalam kubu yang selalu berlawanan dengan pemerintah ataupun pengambil kebijakan lainnya, mahasiswa selalu menganggap bahwa segala hal yang dilakukan oleh pemerintah salah. Hal tersebut wajar, karena mahasiswa memang memiliki peran untuk melakukan kontrol terhadap pemerintah, menjaga agar pemerintah tetap berada pada jalur untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
Posisi sebagai kubu yang berlawanan dengan pemerintah nampaknya akan menjadi posisi yang abadi bagi mahasiswa, selain memang mahasiswa sebagai kontrol pemerintah, kita tentu sudah begitu sabar menunggu perubahan dari setiap presiden yang memimpin negeri ini namun memang nampaknya belum saatnya negeri ini berubah dan tentu saja selama belum ada perubahan di negeri ini maka selama itu juga akan tetap ada perang ide, argumen bahkan urat saraf antara pemerintah dan mahasiswa.
Kecenderungan inilah yang menjadi celah bagi kelompok yang ingin memusnahkan Indonesia sebagai negara, pemerintahan sekarang dianggap gagal dan harus diganti dengan sistem pemerintahan yang berideologi baru.
3.    Mahasiswa “Agent of Change”
Agen perubahan, sebuah istilah yang begitu melekat pada sosok dan citra mahasiswa sebagai seorang intelektual muda yang berpikir kritis terhadap segala hal, memiliki ide serta inisiatif yang solutif untuk penyelesaian masalah dengan cara yang efektif, memiliki prinsip yang kuat dan tidak akan tergoyahkan oleh letupan senapan jenis apapun, kemurnian perjuangan yang datang dari kesucian hati yang menginginkan perubahan bangsa kearah yang lebih baik.
Perubahan yang tak kunjung datang akan menjadi dalih kuat bagi masuknya doktrin-doktrin negatif yang dapat merasuk kemudian merusak saraf berfikir yang justru memengaruhi tingkah laku mahasiswa yang sebenarnya melanggar norma-norma kebangsaan yang dimiliki. Penafsiran agen perubahan yang salah akan dapat berpengaruh kepada paradigma dalam memandang sebuah masalah, proses indoktrinisasi faham-faham negatif akan membuat mahasiswa menganggap sesuatu yang benar dan akan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik padahal sesungguhnya perubahan yang dilakukan adalah perubahan yang melanggar aturan sebagai contoh adalah perubahan ideologi bangsa, perubahan perilaku yang katanya berlandaskan perjuangan islam yang menghalalkan melakukan tindakan kriminal atau membohongi orangtua, dan lain-lain.
4.    Pencarian jati diri
Jati diri mungkin menjadi sebuah hal yang klise dan menjadi dalih kuat bagi seseorang dalam melakukan sesuatu yang tekadang negatif sebagai bentuk pencarian jati diri. Jati diri memang harus ditemukan, namun dalam proses pencariannya kadang-kadang yang mengandung banyak masalah dan resiko bagi diri sendiri bahkan bagi lingkungannya. Seseorang yang sedang dalam proses pencarian jati diri kadang-kadang tertantang untuk mencoba melakukan hal-hal baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya, ketika hal-hal baru yang dilakukan masih dalam koridor yang secara kasat mata bisa dianggap tidak menyimpang.
Dalam sebuah pencarian jati diri, mahasiswa yang secara usia memang belum mampu dikatakan dewasa tentu saja masih tergolong labil dan mudah terbuai oleh kalimat-kalimat manis tentang deskripsi sesuatu yang dianggap baru apalagi diiming-imingi dengan ganjaran berupa kehormatan dan kemulian di dunia dan di alam setelah dunia sebagimana dijanjikan oleh Tuhan. Ketika kondisi labil ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memasukan faham-faham serta ideologi yang menurut mahasiswa tersebut baru dan mutakhir, maka dengan mudah mahasiswa tersebut terpengaruh dan menganggap apa yang dilakukannya adalah benar dan demi perjuangan penegakan kebenaran sejati dan menganggap faham tersebut adalah jati dirinya dan akan berjuang keras mempertahankan prinsip yang diyakininya.
5.    Hasrat ingin mengekpresikan diri
Usia yang mulai beranjak dewasa dan ingin membuat diri menjadi sosok yang benar-benar dewasa dan memiliki kepribadian, karekter serta pola pikir yang berbeda ketika duduk di bangku sekolah menengah. Selain itu, posisi sebagai seorang mahasiswa membuat setiap individunya ingin memanfaatkan posisi tersebut sebagai waktu untuk mengekpresikan diri sebebas dan seluas mungkin, bentuk ekspresi diri tersebut bisa berupa belajar dengan keras, bergiat dalam berbagai unit kegiatan mahasiswa dan organisasi kepemudaan lainnya, merubah cara berpakaian, mengganti potongan rambut dan hal-hal lain yang akan mampu menampakan perbedaan mereka.
Kemudian menjadi tidak aneh ketika kita memiliki teman akrab ketika di sekolah menengah kemudian kita berbeda kampus atau mungkin satu kampus namun kita akan menemui teman akrab kita akan sangat jauh berbeda dalam segala hal saat ini, ia mungkin akan memiliki potongan fisik yang berbeda, gaya bicara yang berbeda, sikap yang menjadi lebih pendiam atau justru slengean, itulah ekspresi dan itulah pencarian jati diri (seperti yang dibicarakan di atas).
Pengekpresian diri tidaklah salah, justru ketika kita mampu berekspresi dan nyaman dengan ekspresi yang kita lakukan, kita telah jujur pada diri sendiri dan lingkungan. Ekspresi yang datang dari diri sendiri akan mampu memberikan kebaikan, kita akan selalu berpikir bahwa ekspresi kita jangan sampai merugikan orang lain dan harus memberikan manfaat.
Hal negatif yang mungkin akan terjadi adalah ketika ekspresi yang kita lakukan adalah hasil indoktrinisasi sesaat yang kita tidak sadar telah secara halus dimasuki doktrin tersebut dan sebenarnya kita tidak nyaman dengannya. Hasrat mahasiswa untuk mencari sarana berekspresi entah melalui organisasi-organisasi baru atau komunitas serta kelompok-kelompok baru yang coba diikuti begitu besar, ketka kita memasuki suatu komunitas maka kita akan berusaha menjadi seperti tujuan komunitas tersebut. Hal tersebutlah yang membuat mahasiswa begitu mudah menjadi target, mahasiswa begitu mudah dan memiliki akses untuk berekspresi lebih dan menjadi kekuatan bagi kelompok-kelompok separatis untuk menunjukan eksistensi dan menggalang kekuatan.
6.    Terkadang menganggap dirinya adalah ahli
Hal ini mungkin tidak hanya dialami oleh seorang mahasiswa, namun setiap individu pasti pernah memiliki hasrat untuk menjadi orang yang mahir dan ahli dalam satu bidang kemudian mendapat pengakuan dari komunitasnya ataupun orang-orang diluar lingkungan komunitasnya. Namun kita akan membicarakan masalah kecenderungan menganggap dirinya ahli dari sudut pandang yang sering terjadi pada mahasiswa.
Seorang mahasiswa sudah berada pada konsentrasi jenjang pendidikan yang lebih spesifik, hal itu dibuktikan dengan jurusan yang diambil yang tentu saja sesuai dengan minat, bakat serta kemampuan yang dimiliki. Seorang mahasiswa akan menghabiskan masa studinya selama 4-5 tahun untuk bergulat dengan berbagai teori serta ilmu terapan dalam konsentrasi bidang yang dipilihnya. Terkadang seorang mahasiswa akan banyak sekali menemukan hal-hal baru tentang cabang ilmu pengetahuan yang dipilihnya atau bahkan berbeda dengan konsep dasar yang diterimanya ketika masih berada di sekolah menengah. Hal tersebut dianggap sesuatu yang hebat karena dianggap ilmu baru dan ia menganggap bahwa orang lain tidak akan tahu hal tersebut dan ia bangga akan kelebihan yang dimiliki. Sehingga tidak aneh ketika rekan-rekan bertanya kepada teman-teman sesama mahasiswa tentang suatu masalah sederhana dan sesaat kemudian akan dijawab dengan sangat diplomatis menggunakan kajian-kajian ilmu pengetahuan yang dipelajarinya dan begitu teeoritis seolah-olah ingin menampakan keahliannya dalam bidang tersebut padahal mungkin ia baru mendengar penjelasan teori tersebut beberapa menit lalu ketika ia baru keluar dari kelas perkuliahan.
Kecenderungan inilah yang secara tidak sadar sesungguhnya sangat rawan untuk dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok pergerakan negatif di luar sana. Ketika seseorang didoktrin dengan sebuah pemahaman baru kemudian diberi pengertian bahwa pemahaman yang dimiliki oleh orang lain adalah sebuah kesalahan dan melanggar aturan dan kita mempercayainya maka kita akan dengan mudah beranggapan bahwa doktrin yang telah masuk ke dalam diri kita adalah sebuah kebenaran mutlah dan hanya kita yang mengetahuinya, dengan kata lain kita adalah ahli dan satu-satunya orang yang mengerti sehingga kita akan berusaha memaksa orang lain untuk mengikuti pemahaman kita dan mendukung segala tindak tanduk kita.
7.    Kebanggaan terhadap kelompok
Tidak dapat dipungkiri bahwa kita akan cenderung hidup berkelompok, contoh kecil adalah kita akan lebih nyaman bergaul dengan rekan-rekan yang tidak merokok atau dengan rekan-rekan yang menyukai olahraga, dan sebagainya. Inilah yang menyebabkan lahirnya banyak komunitas-komunitas baik olahraga, penelitian, sosial dan bidang lainnya, kesadaran akan kebutuhan rasa nyaman dalam menjalani sebuah hubungan sosial memaksa setiap individu ingin menemukan orang-orang yang menurutnya cocok, bisa diterima dan mampu memberikan rasa nyaman ketika berkomunikasi. Ketika seorang mahasiswa sudah masuk ke dalam suatu kelompok, kita sebut saja HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan), maka ia akan sangat merasa nyaman dengan komunitas tersebut karena ia akan merasa seperti keluarga di dalamnya dan akan mencoba melihat segala kelebihan yang dimiliki himpunannya dan setelah itu ia akan cenderung membuat penilaian terhadap himpunan lain dan menganggap himpunan lain yang berbeda dengannya adalah himpunan yang jelek. Sehingga tidak aneh ketika kadang-kadang terjadi permusuhan diantaranya dan bahkan kita mungkin pernah ingat ketika di suatu universitas terjadi tawuran mahasiswa antar jurusan dalam satu kampus. Hal tersebut terjadi karena kecenderungan dari mahasiswa untuk menyatakan dirinya, organisasinya ataupun kelompoknya adalah yang terbaik.
Ketika kecenderungan tersebut digunakan untuk membela kelompok yang merongrong kedaulatan bangsa kita akibat indoktrinisasi yang dilakukan, maka mahasiswa tersebut akan begitu rela dan senang hati untuk berjuang atas nama perubahan, perjuangan dan menganggap bahwa kelompok yang dibelanya akan memberikan kemaslahatan bagi umat.
8.    Tidak mau kalah
Ini mungkin bukan hanya dimiliki oleh mahasiswa, tetapi setiap orang pun akan sangat berat hati untung mengakui kemenangan orang lain dan bersetuju untuk menjadikan kebenaran yang disampaikan oleh orang lain sebagai kebenaran yang diakui. Namun tentu saja tidak mau kalah dalam konteks mahasiswa adalah melalui perang argumen dan kesediaan untuk mempertahankan keyakinan yang dimiliki menggunakan segenap ilmu yang telah dimiliki, bahkan terkadang meskipun seseorang dalam keadaan tersudut tetap akan mampu memutarbalikan pendapat yang menyudutkan menjadi senjata ampuh mematahkan argumen lawan, itulah kehebatan mahasiswa yang sebenarnya menjadi sebuah kekuatan yang secara alamiah pasti dimiliki oleh mahasiswa. Kemampuan berargumen yang dimiliki setiap saat akan selalu berkembang seiring dengan pengetahuan yang didapat, ketika menemukan sebuah pemahaman baru maka itu akan menambah perbendaharaan argumen yang dimiliki.
Bayangkan ketika seorang mahasiswa mendapat doktrin tentang sebuah konsep keagamaan dalam menjalankan roda pemerintahan, maka ia akan dengan secara cerdas melakukan sebuah perpaduan antara konsep pemerintahan yang berdasarkan agama dengan cara yang menurutnya tidak melanggar konstitusi dan akan memiliki beribu argumen yang kuat untuk mempertahankan kebenaran yang diyakininya.
Ketika kecerdasan berargumen disalahgunakan sebagai senjata penghalalan terhadap sesuatu yang melanggar aturan, maka sesungguhnya kejahatan telah secara halus merasuk kedalam saraf terkecil dalam sisi otaknya yang menyebabkan tercampuraduknya logika, pengetahuan, perasaan dan nafsu yang terkadang akan lebih mengerucut kepada tindakan pengkhianatan terhadap kebenaran yang telah diakui sejak dahulu.

Faktor-faktor diatas mungkin bukanlah faktor utama ataupun yang sesungguhnya melatarbelakangi penculikan dan pencucian otak kepada para mahasiswa, namun hal-hal di atas mungkin dapat dipertimbangkan sebagai sebuah indikasi sikap-sikap mahasiswa yang terkadang disadari atau tidak merupakan celah bagi masuknya tujuan-tujuan negatif untuk memanfaatkan posisi mahasiswa yang sangat strategis.
Idealisme yang dimiliki harus benar-benar dijaga sebagai aset diri sebagai sebuah perisai pelindung bagi kemurnian perjuangan dan cita-cita yang ingin dicapai, baik cita-cita pribadi, kelompok ataupun bangsa. Mahasiswa tetap harus menjaga posisi strategisnya sebagai sebuah kekuatan yang hanya digunakan untuk memperjuangakan nasib bangsa  dalam menghadapi pengkhianatan ideologi ataupun amanah konstitusi yang telah diletakan oleh para pendahulu kita, dan jangan sampai justru membela dan membantu berkembangbiaknya kelompok-kelompok yang merongrong kedamaian bangsa yang telah tercipta dibawah payung NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan kesaktian pancasila.
Mahasiswa harus menggunakan cara berpikirnya yang kritis dalam memandang sebuah masalah dalam segala aspek, tidak hanya ketika kebijakan pemerintah yang menindas rakyat, namun juga harus kritis ketika mendapat doktrin-doktrin yang dirasa mencederai keluhuran falsafah pancasila yang kita miliki bahkan membuat kita secara tidak sadar telah melanggar aturan agama yang telah dengan sangat tegas dibuat oleh Tuhan. Berhati-hatilah, kita sebagai mahasiswa aalah individu yang super power, kita begitu dihargai, diharapkan dan juga diincar menjadi target bagi pelaksanaan kepentingan-kepentingan diluar terwujudnya kesejahteraan bangsa, manfaatlah segala potensi yang kita miliki untuk setidaknya merubah diri kita menjadi pribadi yang bertanggungjawab kepada diri sendiri dengan tidak mengkhianati kemurnian hati kita, bersikap sesuai dengan pengetahuan yang kita miliki yang mampu membedakan mana yang baik dan benar sehingga kita akan mampu merubah orang-orang disekitar kita bahkan bangsa kita dengan cara yang lebih bijak dan elegan tanpa harus membongkar dan menghancurkan ideologi kebangsaan serta mencederai pluralisme dan keragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa kita.

8 Mei 2011






Syarifuddin
Syarifuddin23@gmail.com