Tulisan ini terinspirasi atau bahkan mungkin terilhami dari sebuah buku kecil yang cukup sederhana yang baru-baru ini saya baca, buku tersebut berjudul “Orde Para Bandit” yang ditulis oleh Benny Susetyo, Pr. Bagian dari buku tersebut yang mampu mengundang ketertarikan dan menggugah pemikiran saya adalah pengantar buku tersebut yang dipaparkan oleh Ulil Abshar-Abdalla yang merupakan salah seorang tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) . Pada bagian pengantar tersebut, ada kalimat dari Ulil Abshar-Abdalla yang begitu menarik bagi saya, yaitu Dalam jangka panjang, demokrasi memang akan “membunuh” kegembiraan dalam tindakan politik sebagai vokasi dan panggilan, untuk digantikan dengan semacam kerutinan sinisme dan kritik yang terus menerus akan “menghancurkan” bentuk-bentuk yang hendak (tapi tidak sempat) dimapankan. (Ulil Abshar-Abdalla, Pengantar Orde Para Bandit- XIX). Kalimat tersebut begitu inspiratif dan mengingatkan saya tentang segala kejadian yang sering terjadi di segala bidang kehidupan sosial, berbangsa dan bernegara yang kita jalani dan pasti kita lihat selama ini yaitu kritik. Saya mencoba mengelaborasi interpretasi serta pemahaman saya dan mencoba membuat relasi antara isu tersebut dengan fakta yang terjadi saat ini dan menjadi wajah bangsa kita di era yang katanya demokrasi ini.
Kritik atau criticize (bahasa Inggris) secara umum dapat didefinisikan sebagai – to express disapproval of someone or something (Cambridge Advanced Learner’s Dictionary). Dari definisi tersebut kita dapat menarik sebuah kesimpulan sederhana bahwa sebuah kritik akan bisa hadir atau timbul ketika kita merasa bahwa seseorang atau sesuatu itu jelek atau salah. Kritik telah menjadi instrumen yang sangat penting dalam segala sektor kehidupan masyarakat saat ini seperti politik, sosial, ekonomi maupun organisasi karena kritik dapat berfungsi sebagai sebuah pengontrol dan sinyal peringatan bagi bergesernya atau berpindahnya lintasan lokomotif yang membawa gerbong berisi niat baik, program, kebaikan serta tujuan kemaslahatan umat dari rel yang seharusnya dilalui. Pergeseran atau perpindahan lintasan tersebut dapat menyebabkan terjadinya dua hal, yaitu tidak tersampaikannya segala hal yang hendak dibawa ke tujuan atau terguling serta hancurnya kereta. Kritik sebagai sebuah pengontrol dan pengingat bagi pemegang kekuasaan memang begitu bermanfaat dan dapat tetap menjaga konsistensi birokrasi dalam mengemban amanah yang diberikan, namun kritik saat ini seolah-olah hanya menjadi bumbu ketika terjadi pemisahan dua kubu, penyedap bagi terlaksananya debat dan sarana untuk menilai dan mempersalahkan orang lain yang sesungguhnya belum tentu kita mampu melaksanakan segala hal yang kita katakan ketika mengkritik tingkah laku orang lain ataupun kebijakan pemerintah. Terkadang kita terjebak oleh konsep serta pemahaman terhadap kritik, kita akan begitu berani mengkritik terhadap sebuah keburukan namun terkadang kita salah ketika melakukan penyampaiannya dan yang lebih ekstrim adalah ketika kita justru melakukan hal yang telah kita kritik secara nyata dan terbuka sebelumnya.
Kritik saat ini telah berkembang bukan sebagai pengontrol namun seolah-olah hanya menjadi sebuah kerutinan sinisme, ketika ada sesuatu kebijakan yang begitu berpotensi untuk terjadinya perbedaan pendapat maka sang pengemban amanah (pemerintah) harus siap memperoleh kritik dari berbagai pihak khususnya dari pihak oposisi ataupun kelompok-kelompok lain yang bertentangan dengan pemerintah. Sebenarnya hal tersebut begitu wajar, namun saat ini rakyat telah bosan dengan segala macam kritik dan seolah-olah telah menganggap kritik tidak sebagai instrumen penting dalam kontrol politik namun hanya menjadi sebuah kerutinan dan menjadi ajang adu kekuatan argumen dan hanya mencari siapa yang benar dan siapa yang salah tanpa berusaha menemukan solusi konkrit dari permasalahan yang dihadapi. Setiap manusia Indonesia saat ini sudah memiliki kecerdasan yang relatif sama dalam memandang sebuah isu, semuanya sudah mampu menilai mana kebijakan yang baik dan bermanfaat serta kebijakan yang hanya menjadi ajang bagi-bagi upeti dalam sistem birokrasi pemerintahan. Kritik begitu mudah terlontar dari mulut masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan ketika misalnya pemerintah menaikan harga BBM atau mengurangi subsidi, setiap orang akan berkomentar dengan cara dan latar belakang sosial ataupun pendidikannya masing-masing dan akan terang-terangan mengkritik bahwa pemerintah tidak berpihak kepada rakyat. Ketika yang berbicara adalah kaum menengah ke bawah, mereka akan berkomentar kemudian mengkritik dan secara langsung akan menghubungkannya dengan urusan perut mereka sebagai sebuah efek domino ketika harga BBM meningkat. Sedangkan dari kalangan para pakar serta pengamat biasanya akan melakukan kritik dengan sangat straight to the point, dalam arti menyalahkan pemerintah dengan berlandaskan pada analisa dan pengkajian disiplin ilmu tertentu, biasanya berbagai analisa tersebut akan diiringi dengan tawaran solusi-solusi yang menurut mereka jitu, dan yang menjadi pertanyaannya adalah sejauh mana realisasi terhadap solusi yang ditawarkan tersebut untuk menjadi sebuah keberhasilan? Lebih banyak kritik atau perubahan yang kita rasakan saat ini? Yang ingin saya coba katakan disini adalah kita harus berfikir bahwa pemerintah sebagai pengambil kebijakan pun tentu memiliki analisa dan pengkajian yang matang terhadap segala apapun yang menjadi kebijakannya, dan mungkin saja kebijakan tersebut telah diperhitungkan dengan baik mampu berangsur-angsur mengatasi permasalahan bangsa secara global namun sulit diwujudkan atau gagal diwujudkan karena banyaknya kritik yang terlanjur menjudge negatif terhadap kebijakan tersebut. Kemudian, solusi dari kritik tersebut pun akan sulit diwujudkan karena solusi tersebut pun belum tentu diterima oleh semua pihak dan justru akan menambah permasalahan karena bisa saja menjadi lahan baru untuk dikritik.
Bingung, diam, melamun, mengangguk-angguk sambil mencoba mengingat apa yang sering saya lihat dalam realita kehidupan politik bangsa saat ini, hingga pada akhirnya saya memperoleh Bingo Moment. Itulah ekspresi serta tahapan yang saya lakukan ketika begitu tertariknya saya dengan penggalan kalimat dari Ulil Abshar-Abdalla yaitu kritik yang terus menerus akan “menghancurkan” bentuk-bentuk yang hendak (tapi tidak sempat) dimapankan. Kritik dapat menjadi pengontrol namun dapat menjadi salah dan tidak bermanfaat ketika hanya menjadi ajang penilaian subjektif terhadap sebuah masalah, menganggap sesuatu jelek dan tidak akan berhasil padahal dengan begitu sama saja kita telah mendahului kehendak Tuhan.
Dengan kritik, segala konsep serta rencana yang dibuat dengan sangat matang dan berusaha untuk diwujudkan hanya akan menjadi sebuah rencana karena kita tidak sempat untuk segera mewujudkannya, kita telah terlalu terfokus untuk segera menentang rencana tersebut dengan analisa dan emosi sesaat serta perspektif negatif terhadap pengambil kebijakan. Bagi pengambil kebijakan, merekapun akan terlalu sibuk untuk menanggapi dan menjawab berbagai kritik yang diarahkan kepada mereka, hingga secara tidak sadar telah lupa untuk mewujudkan segala ide-ide briliant yang dimilikinya. Hal tersebut akan menjadi sebuah perputaran kejadian yang sangat menjemukan dan tidak memberikan kemajuan bagi pola pikir bangsa kita yang menurut saya sangat menganut pola pikir primitif, pola pikir yang saling tidak mempercayai satu sama lain dan menganggap kehidupan ini sebagai lahan untuk berperang, tentu konsep berperang disini tidak mengangkat senjata namun dengan kekuatan berargumen tetapi esensinya tetap saja untuk bertarung satu sama lain dan mengalahkan lawan sehingga dirinyalah yang diakui sebagai pemenang, pihak yang benar dan yang kalah harus tunduk terhadap yang menang. Sedangkan pihak yang kalah akan menyimpan dendam dan terus mencoba mencari celah kelemahan atau mejebak agar pihak yang menang melakukan tindakan yang akan menjadikan mereka lemah. Dalam hati kecil, saya berkata itulah wajah bangsa kita saat ini, segala aspek kehidupan bangsa ini telah menjadi ajang berperang meraih kedigjayaan pribadi, saling sikut serta tikam menjadi budaya kita dalam meraih ambisi pribadi dan hal itu seolah telah menjadi sebuah kewajaran.
Saya akan mengambil sebuah masalah yang dapat menjadi studi kasus dan membuka pandangan rekan-rekan, memang kasus ini terjadi dalam institusi atau lembaga pendidikan bukan dalam ranah politik namun kita tidak bisa menutup mata bahwa tidak ada bidang yang tidak dibumbui unsur politik dalam pelaksanaanya. Semoga tidak hanya saya yang beranggapan seperti ini. Kasusnya sebagai berikut:
Kampus tempat saya menempuh pendidikan saat ini sempat diguncang oleh berbagai aksi penolakan (demonstrasi dan propaganda) terhadap sebuah kebijakan dari pihak rektorat tentang pembaharuan sistem parkir kendaraan, dan yang menjadi sorotan adalah tentang point terakhir dalam SK Rektor tersebut tentang pembebanan biaya parkir terhadap mahasiswa. Pihak rektorat berdalih biaya tersebut akan digunakan untuk peremajaan lahan parkir, modernisasi sistem perparkiran, serta peningkatan fasilitas.
Ketika SK tersebut sampai di tangan para mahasiswa, hal tersebut mengundang berbagai tanggapan dan reaksi dari para tokoh kampus. Konsolidasi serta diskusi-diskusi dilaksanakan untuk menentukan sikap terhadap kebijakan tersebut dengan dikompor-kompori oleh berbagai jenis propaganda yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut hanya semakin mempertegas adanya praktek komersialisasi pendidikan di istitusi tersebut dan semakin menempatkan mahasiswa sebagai objek kebijakan yang seolah-olah menjadi sapi perah untuk menggendutkan kantong-kantong para birokrat kampus. Berbagai diskusi tersebut akhirnya sampai kepada titik kulminasi sikap yang dipilih yaitu menolak kebijakan tersebut dengan bermuara kepada dilaksanakannya demonstrasi terhadap pihak rektorat yang mampu menarik massa dari berbagai lapisan insan mahasiswa dari berbagai fakultas. Demonstrasi dilaksanakan dengan diawali berkeliling kampus untuk menarik simpati dan mengajak mahasiswa lain untuk ikut serta dalam aksi penolakan tersebut dan berakhir di tempat yang menjadi tujuan akhir yaitu gedung rektorat, di sana para pendemo menyampaikan pernyataan sikap dari masing-masing perwakilan dan dilanjutkan dengan orasi menggebu-gebu, bernyanyi-nyanyi memanggil dewan rektorat untuk menemuinya dan mendengarkan segala aspirasi yang diklaim merupakan aspirasi seluruh mahasiswa. Sebuah aksi yang begitu heroik namun saya melihat aksi tersebut semakin mempertegas bahwa kita telah terjebak oleh paradigma salah tentang kritik, hal tersebut terlihat jelas di kehidupan kampus. Sudah menjadi rahasia umum ketika pihak rektorat dan semua ormawa tidak akan pernah memiliki satu pemahaman tentang konsep pengelolaan dan penentuan kebijakan kampus, ketika pihak rektorat membuat sebuah kebijakan maka sikap dari ormawa mungkin namun pasti akan berada pada sisi yang berlawan, menolak dan memandang negatif segala kebijakan rektorat.
Mari kita coba membawa masalah tersebut ke ranah kesadaran kita terhadap tanggungjawab dalam posisi kita masing-masing. Saya akan mencoba memetakan masalah tersebut seperti di bawah ini;
Alasan rektorat mengeluarkan kebijakan tersebut;
- Sebagai bentuk pelaksanaan program modernisasi kampus
- Peningkatan ketertiban dan keamanan kendaraan yang masuk ke wilayah kampus
- Peningkatan fasilitas
- Modernisasi fasilitas belajar lebih baik diutamakan, jangan ke masalah parkir dulu
- Ketertiban dan keamanan sudah menjadi tanggungjawab pihak keamanan kampus, karena mereka digaji memang untuk itu. Apabila masih harus membayar uang parkir, apa bedanya pihak keamanan kampus dengan tukang parkir di pinggir jalan.
- Ketika mahasiswa melakukan registrasi ulang dengan menyerahkan sejumlah uang yang telah ditentukan, terdapat rincian keuangan yang tertera salah satunya untuk peningkatan fasilitas, jadi seharusnya uang itulah yang digunakan karena jumlah mahasiswa yang banyak tentu saja memungkinkan terkumpulnya dana yang banyak pula sehingga sangat mencukupi untuk terlaksananya penyediaan fasillitas kampus yang modern serta tertata dengan baik.
Pihak rektorat sebagai pemegang amanah untuk mengelola administrasi kampus telah melaksanakan tugasnya dengan baik yaitu menyusun program pembangunan dan mengeluarkan kebijakan dengan dasar kebaikan bagi kampus. Apabila program tersebut mampu berjalan tentu yang akan menikmatinya adalah seluruh warga kampus tersebut.
Ketika masalah pembayaran parkir yang dipermasalahkan karena membebani mahasiswa, apa salahnya membayar untuk terciptanya keamanan dan ketertiban serta peningkatan fasilitas, kita harus sadar ketika kita berada pada tempat yang kita anggap sebagai rumah kita, segala isi serta perawatan berbagai benda dan fasilitas di dalamnya dalah tanggungjawab kita. Memang sebagai mahasiswa yang bukan berasal dari kalangan berada. Sayapun merasa berat ketika harus membayar. Namun apabila kita mengembalikannya kepada rasa tanggungjawab dan rasa memiliki kepada kampus kita, tentunya kita akan bahagia ketika kampus kita menjadi lebih sedap dipandang karena ketertiban dan kenyamanan serta fasilitas yang modern karena uang yang kita keluarkan
Saya tidak bermaksud membela ataupun memenangkan salah satu pihak sehingga membenarkan tindakan yang dilakukannya, saya mencoba membawa masalah ini untuk kita bicarakan dengan bahasan otak dan hati. “Permasalahan Tuhan dan agama harus dibahas dengan menggunakan bahasan otak, bukan hati. Karena jika dibahas dengan hati, hasilnya pasti nisbi atau relatif. Jika ingin menemukan kebenaran mutlak, maka kajilah keberadaan Tuhan dan agama dengan menggunakan bahasan otak” (Ust. K.H Arifin Ilham –Rasionalitas Al-Qur’an). Begitulah kurang lebih kalimat yang saya dengan dari ceramah Ust. K.H Arifin Ilham yang bertema rasionalitas Al-Qur’an, alasan saya menjadikan kalimat tersebut sebagai dasar pemikiran saya adalah masalah yang berkaitan dengan manusia, semuanya relatif dalam arti manusia tidak mempunyai kapabilitas untuk membuat sebuah kebenaran mutlak sendiri. Manusia sesungguhnya tidak mampu menyatakan bahwa orang lain salah atau benar, manusia mampu menilai atas dasar aturan yang dibuat oleh manusianya sendiri padahal manusia adalah makhluk yang terkadang mudah terbawa nafsu, dan nafsu itu semuanya jika berlebihan akan membawa kepada keburukan.
Ketika kita menyatakan orang lain salah dalam bertindak atau menentukan sebuah kebijakan, apakah kita pun tidak pernah melakukan kesalahan. Ketika kita mengkritik seseorang seharusnya itu dijadikan pula sebagai kritik kepada diri sendiri (hati kecil Anda pasti merasakan hal itu), apabila yang kita kritik itu adalah manusia, tentu ia sama dengan kita yang juga manusia, sehingga kita juga memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan kesalahan yang sama dan memperoleh kritikan yang sama atau mungkin lebih. Ketika kita ingin mengkritik seseorang dengan berlandaskan kepada analisa ataupun data statistik yang paling akurat untuk meyakinkan bahwa kita adalah benar dan menganggap lawan kita salah (bahasan otak), mari kita mencoba berfikir bahwa bagaimana jika kita suatu saat nanti melakukan kesalahan yang sama dan dikritik dengan cara yang sama (bahasan hati), apakah kita akan menanggapinya dengan beradu argumen dan saling menganggap bahwa pihak kita yang benar? Jika itu yang dilakukan, itulah bukti bahwa kritik hanya menjadi sebuah kerutinan sinisme, menjadi sebuah kegiatan yang hanya berputar-putar bagai roda pedati yang tak kunjung berhenti, setiap pihak sibuk untuk mencari kebenaran mutlak diantara kebenaran relatif yang mereka miliki hingga melupakan tujuan yang seharusnya dicapai yaitu realisasi.
Masalah diatas hanyalah contoh kecil yang mungkin tidak mampu menjabarkan pemahaman saya tentang kritik yang sesungguhnya, namun saya ingin coba menyimpulkan bahwa kita harus menyadari posisi dan tupoksi kita masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika kita berposisi sebagai pemberi amanah kepada pemerintah (rakyat biasa), laksanakanlah tugas kita dengan baik sebagai masyarakat seperti melaksanakan aturan pemerintah, bekerja dengan giat, dll. Ketika kita berposisi sebagai penerima amanah (pemerintah/pemimpin) laksanakanlah tugas dengan berpatokan kepada pelaksanaan amanah demi terciptanya kesejateraan masyarakat. Kesadaran akan hal itulah yang telah hilang dalam karakter bangsa kita, itulah yang menyebabkan rakyat tidak mempercayai pemerintah yang sesungguhnya dipilih oleh mayoritas suara rakyat sendiri sehingga menimbulkan timbulnya banyak kritik yang sesungguhnya lebih banyak hanya menjadi penghancur bagi bentuk yang hendak (tapi tidak sempat) dimapankan, jika ini berlangsung terus menerus maka kemakmuran dan kemajuan bangsa kita seolah-olah hanya menjadi impian indah yang mampu meninabobokan kita dan ketika kita terbangun kembali hanya keadaan menyedihkanlah yang kita miliki.
Kritik sebagai pengontrol memang sangat vital bagi terciptanya reformasi dan demokrasi yang menjadi keinginan luhur bangsa kita, namun ketika hanya menjadi ajang peperangan antar pemegang kekuasaan dan pemberi amanah tentu menjadi tidak sehat bagi kedewasaan bangsa kita. Kritik harus menjadi senjata terakhir sebagai gerakan penuntutan pertanggungjawaban terhadap sebuah masalah, tumbuhkanlah rasa tanggungjawab terhadap posisi dan tupoksi kita, laksanakan tugas kita dengan sebaik-baiknya tanpa harus sibuk menilai kinerja orang lain. Selain itu, tumbuhkanlah rasa percaya kepada pemegang amanah yang telah kita pilih dengan suara mayoritas, bahwa pemegang amanah tersebut akan bertanggungjawab dan membawa kita kepada kebaikan. Tanggungjawab harus dimiliki oleh semua pihak, ketika semuanya bertanggungjawab maka kritik tidak akan hanya menjadi ajang peperangan primitif di era yang modern.
1 Juni 2011
Syarifuddin
Syarifuddin23@gmail.com