Senin, 06 Juni 2011

Mengkritik Para Pengkritik

Mengkritik Para Pengkritik

Tulisan ini terinspirasi atau bahkan mungkin terilhami dari sebuah buku kecil yang cukup sederhana yang baru-baru ini saya baca, buku tersebut berjudul “Orde Para Bandit” yang ditulis oleh Benny Susetyo, Pr. Bagian dari buku tersebut yang mampu mengundang ketertarikan dan menggugah pemikiran saya adalah pengantar buku tersebut yang dipaparkan oleh Ulil Abshar-Abdalla yang merupakan salah seorang tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) . Pada bagian pengantar tersebut, ada kalimat dari Ulil Abshar-Abdalla yang begitu menarik bagi saya, yaitu Dalam jangka panjang, demokrasi memang akan “membunuh” kegembiraan dalam tindakan politik sebagai vokasi dan panggilan, untuk digantikan dengan semacam kerutinan sinisme dan kritik yang terus menerus akan “menghancurkan” bentuk-bentuk yang hendak (tapi tidak sempat) dimapankan. (Ulil Abshar-Abdalla, Pengantar Orde Para Bandit- XIX). Kalimat tersebut begitu inspiratif dan mengingatkan saya tentang segala kejadian yang sering terjadi di segala bidang kehidupan sosial, berbangsa dan bernegara yang kita jalani dan pasti kita lihat selama ini yaitu kritik. Saya mencoba mengelaborasi interpretasi serta pemahaman saya dan mencoba membuat relasi antara isu tersebut dengan fakta yang terjadi saat ini dan menjadi wajah bangsa kita di era yang katanya demokrasi ini.
Kritik atau criticize (bahasa Inggris) secara umum dapat didefinisikan sebagai – to express disapproval of someone or something (Cambridge Advanced Learner’s Dictionary). Dari definisi tersebut kita dapat menarik sebuah kesimpulan sederhana bahwa sebuah kritik akan bisa hadir atau timbul ketika kita merasa bahwa seseorang atau sesuatu itu jelek atau salah. Kritik telah menjadi instrumen yang sangat penting dalam segala sektor kehidupan masyarakat saat ini seperti politik, sosial, ekonomi maupun organisasi karena kritik dapat berfungsi sebagai sebuah pengontrol dan sinyal peringatan bagi bergesernya atau berpindahnya lintasan lokomotif yang membawa gerbong berisi niat baik, program, kebaikan serta tujuan kemaslahatan umat dari rel yang seharusnya dilalui. Pergeseran atau perpindahan lintasan tersebut dapat menyebabkan terjadinya dua hal, yaitu tidak tersampaikannya segala hal yang hendak dibawa ke tujuan atau terguling serta hancurnya kereta. Kritik sebagai sebuah pengontrol dan pengingat bagi pemegang kekuasaan memang begitu bermanfaat dan dapat tetap menjaga konsistensi birokrasi dalam mengemban amanah yang diberikan, namun kritik saat ini seolah-olah hanya menjadi bumbu ketika terjadi pemisahan dua kubu, penyedap bagi terlaksananya debat dan sarana untuk menilai dan mempersalahkan orang lain yang sesungguhnya belum tentu kita mampu melaksanakan segala hal yang kita katakan ketika mengkritik tingkah laku orang lain ataupun kebijakan pemerintah. Terkadang kita terjebak oleh konsep serta pemahaman terhadap kritik, kita akan begitu berani mengkritik terhadap sebuah keburukan namun terkadang kita salah ketika melakukan penyampaiannya dan yang lebih ekstrim adalah ketika kita justru melakukan hal yang telah kita kritik secara nyata dan terbuka sebelumnya.
Kritik saat ini telah berkembang bukan sebagai pengontrol namun seolah-olah hanya menjadi sebuah kerutinan sinisme, ketika ada sesuatu kebijakan yang begitu berpotensi untuk terjadinya perbedaan pendapat maka sang pengemban amanah (pemerintah) harus siap memperoleh kritik dari berbagai pihak khususnya dari pihak oposisi ataupun kelompok-kelompok lain yang bertentangan dengan pemerintah. Sebenarnya hal tersebut begitu wajar, namun saat ini rakyat telah bosan dengan segala macam kritik dan seolah-olah telah menganggap kritik tidak sebagai instrumen penting dalam kontrol politik namun hanya menjadi sebuah kerutinan dan menjadi ajang adu kekuatan argumen dan hanya mencari siapa yang benar dan siapa yang salah tanpa berusaha menemukan solusi konkrit dari permasalahan yang dihadapi. Setiap manusia Indonesia saat ini sudah memiliki kecerdasan yang relatif sama dalam memandang sebuah isu, semuanya sudah mampu menilai mana kebijakan yang baik dan bermanfaat serta kebijakan yang hanya menjadi ajang bagi-bagi upeti dalam sistem birokrasi pemerintahan. Kritik begitu mudah terlontar dari mulut masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan ketika misalnya pemerintah menaikan harga BBM atau mengurangi subsidi, setiap orang akan berkomentar dengan cara dan latar belakang sosial ataupun pendidikannya masing-masing dan akan terang-terangan mengkritik bahwa pemerintah tidak berpihak kepada rakyat. Ketika yang berbicara adalah kaum menengah ke bawah, mereka akan berkomentar kemudian mengkritik dan secara langsung akan menghubungkannya dengan urusan perut mereka sebagai sebuah efek domino ketika harga BBM meningkat. Sedangkan dari kalangan para pakar serta pengamat biasanya akan melakukan kritik dengan sangat straight to the point, dalam arti menyalahkan pemerintah dengan berlandaskan pada analisa dan pengkajian disiplin ilmu tertentu, biasanya berbagai analisa tersebut akan diiringi dengan tawaran solusi-solusi yang menurut mereka jitu, dan yang menjadi pertanyaannya adalah sejauh mana realisasi terhadap solusi yang ditawarkan tersebut untuk menjadi sebuah keberhasilan? Lebih banyak kritik atau perubahan yang kita rasakan saat ini? Yang ingin saya coba katakan disini adalah kita harus berfikir bahwa pemerintah sebagai pengambil kebijakan pun tentu memiliki analisa dan pengkajian yang matang terhadap segala apapun yang menjadi kebijakannya, dan mungkin saja kebijakan tersebut telah diperhitungkan dengan baik mampu berangsur-angsur mengatasi permasalahan bangsa secara global namun sulit diwujudkan atau gagal diwujudkan karena banyaknya kritik yang terlanjur menjudge negatif terhadap kebijakan tersebut. Kemudian, solusi dari kritik tersebut pun akan sulit diwujudkan karena solusi tersebut pun belum tentu diterima oleh semua pihak dan justru akan menambah permasalahan karena bisa saja menjadi lahan baru untuk dikritik.
Bingung, diam, melamun, mengangguk-angguk sambil mencoba mengingat apa yang sering saya lihat dalam realita kehidupan politik bangsa saat ini, hingga pada akhirnya saya memperoleh Bingo Moment. Itulah ekspresi serta tahapan yang saya lakukan ketika begitu tertariknya saya dengan penggalan kalimat dari Ulil Abshar-Abdalla yaitu kritik yang terus menerus akan “menghancurkan” bentuk-bentuk yang hendak (tapi tidak sempat) dimapankan. Kritik dapat menjadi pengontrol namun dapat menjadi salah dan tidak bermanfaat ketika hanya menjadi ajang penilaian subjektif terhadap sebuah masalah, menganggap sesuatu jelek dan tidak akan berhasil padahal dengan begitu sama saja kita telah mendahului kehendak Tuhan.
Dengan kritik, segala konsep serta rencana yang dibuat dengan sangat matang dan berusaha untuk diwujudkan hanya akan menjadi sebuah rencana karena kita tidak sempat untuk segera mewujudkannya, kita telah terlalu terfokus untuk segera menentang rencana tersebut dengan analisa dan emosi sesaat serta perspektif negatif terhadap pengambil kebijakan. Bagi pengambil kebijakan, merekapun akan terlalu sibuk untuk menanggapi dan menjawab berbagai kritik yang diarahkan kepada mereka, hingga secara tidak sadar telah lupa untuk mewujudkan segala ide-ide briliant yang dimilikinya. Hal tersebut akan menjadi sebuah perputaran kejadian yang sangat menjemukan dan tidak memberikan kemajuan bagi pola pikir bangsa kita yang menurut saya sangat menganut pola pikir primitif, pola pikir yang saling tidak mempercayai satu sama lain dan menganggap kehidupan ini sebagai lahan untuk berperang, tentu konsep berperang disini tidak mengangkat senjata namun dengan kekuatan berargumen tetapi esensinya tetap saja untuk bertarung satu sama lain dan mengalahkan lawan sehingga dirinyalah yang diakui sebagai pemenang, pihak yang benar dan yang kalah harus tunduk terhadap yang menang. Sedangkan pihak yang kalah akan menyimpan dendam dan terus mencoba mencari celah kelemahan atau mejebak agar pihak yang menang melakukan tindakan yang akan menjadikan mereka lemah. Dalam hati kecil, saya berkata itulah wajah bangsa kita saat ini, segala aspek kehidupan bangsa ini telah menjadi ajang berperang meraih kedigjayaan pribadi, saling sikut serta tikam menjadi budaya kita dalam meraih ambisi pribadi dan hal itu seolah telah menjadi sebuah kewajaran.
Saya akan mengambil sebuah masalah yang dapat menjadi studi kasus dan membuka pandangan rekan-rekan, memang kasus ini terjadi dalam institusi atau lembaga pendidikan bukan dalam ranah politik namun kita tidak bisa menutup mata bahwa tidak ada bidang yang tidak dibumbui unsur politik dalam pelaksanaanya. Semoga tidak hanya saya yang beranggapan seperti ini. Kasusnya sebagai berikut:
Kampus tempat saya menempuh pendidikan saat ini sempat diguncang oleh berbagai aksi penolakan (demonstrasi dan propaganda) terhadap sebuah kebijakan dari pihak rektorat tentang pembaharuan sistem parkir kendaraan, dan yang menjadi sorotan adalah tentang point terakhir dalam SK Rektor tersebut tentang pembebanan biaya parkir terhadap mahasiswa. Pihak rektorat berdalih biaya tersebut akan digunakan untuk peremajaan lahan parkir, modernisasi sistem perparkiran, serta peningkatan fasilitas.
Ketika SK tersebut sampai di tangan para mahasiswa, hal tersebut mengundang berbagai tanggapan dan reaksi dari para tokoh kampus. Konsolidasi serta diskusi-diskusi dilaksanakan untuk menentukan sikap terhadap kebijakan tersebut dengan dikompor-kompori oleh berbagai jenis propaganda yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut hanya semakin mempertegas adanya praktek komersialisasi pendidikan di istitusi tersebut dan semakin menempatkan mahasiswa sebagai objek kebijakan yang seolah-olah menjadi sapi perah untuk menggendutkan kantong-kantong para birokrat kampus. Berbagai diskusi tersebut akhirnya sampai kepada titik kulminasi sikap yang dipilih yaitu menolak kebijakan tersebut dengan bermuara kepada dilaksanakannya demonstrasi terhadap pihak rektorat yang mampu menarik massa dari berbagai lapisan insan mahasiswa dari berbagai fakultas. Demonstrasi dilaksanakan dengan diawali berkeliling kampus untuk menarik simpati dan mengajak mahasiswa lain untuk ikut serta dalam aksi penolakan tersebut dan berakhir di tempat yang menjadi tujuan akhir yaitu gedung rektorat, di sana para pendemo menyampaikan pernyataan sikap dari masing-masing perwakilan dan dilanjutkan dengan orasi menggebu-gebu, bernyanyi-nyanyi memanggil dewan rektorat untuk menemuinya dan mendengarkan segala aspirasi yang diklaim merupakan aspirasi seluruh mahasiswa. Sebuah aksi yang begitu heroik namun saya melihat aksi tersebut semakin mempertegas bahwa kita telah terjebak oleh paradigma salah tentang kritik, hal tersebut terlihat jelas di kehidupan kampus. Sudah menjadi rahasia umum ketika pihak rektorat dan semua ormawa tidak akan pernah memiliki satu pemahaman tentang konsep pengelolaan dan penentuan kebijakan kampus, ketika pihak rektorat membuat sebuah kebijakan maka sikap dari ormawa mungkin namun pasti akan berada pada sisi yang berlawan, menolak dan memandang negatif segala kebijakan rektorat.
Mari kita coba membawa masalah tersebut ke ranah kesadaran kita terhadap tanggungjawab dalam posisi kita masing-masing. Saya akan mencoba memetakan masalah tersebut seperti di bawah ini;
Alasan rektorat mengeluarkan kebijakan tersebut;
  1. Sebagai bentuk pelaksanaan program modernisasi kampus
  2. Peningkatan ketertiban dan keamanan kendaraan yang masuk ke wilayah kampus
  3. Peningkatan fasilitas
Alasan ormawa menolak kebijakan tersebut;
  1. Modernisasi fasilitas belajar lebih baik diutamakan, jangan ke masalah parkir dulu
  2. Ketertiban dan keamanan sudah menjadi tanggungjawab pihak keamanan kampus, karena mereka digaji memang untuk itu. Apabila masih harus membayar uang parkir, apa bedanya pihak keamanan kampus dengan tukang parkir di pinggir jalan.
  3. Ketika mahasiswa melakukan registrasi ulang dengan menyerahkan sejumlah uang yang telah ditentukan, terdapat rincian keuangan yang tertera salah satunya untuk peningkatan fasilitas, jadi seharusnya uang itulah yang digunakan karena jumlah mahasiswa yang banyak tentu saja memungkinkan terkumpulnya dana yang banyak pula sehingga sangat mencukupi untuk terlaksananya penyediaan fasillitas kampus yang modern serta tertata dengan baik.

Pihak rektorat sebagai pemegang amanah untuk mengelola administrasi kampus telah melaksanakan tugasnya dengan baik yaitu menyusun program pembangunan dan mengeluarkan kebijakan dengan dasar kebaikan bagi kampus. Apabila program tersebut mampu berjalan tentu yang akan menikmatinya adalah seluruh warga kampus tersebut.
Ketika masalah pembayaran parkir yang dipermasalahkan karena membebani mahasiswa, apa salahnya membayar untuk terciptanya keamanan dan ketertiban serta peningkatan fasilitas, kita harus sadar ketika kita berada pada tempat yang kita anggap sebagai rumah kita, segala isi serta perawatan berbagai benda dan fasilitas di dalamnya dalah tanggungjawab kita. Memang sebagai mahasiswa yang bukan berasal dari kalangan berada. Sayapun merasa berat ketika harus membayar. Namun apabila kita mengembalikannya kepada rasa tanggungjawab dan rasa memiliki kepada kampus kita, tentunya kita akan bahagia ketika kampus kita menjadi lebih sedap dipandang karena ketertiban dan kenyamanan serta fasilitas yang modern karena uang yang kita keluarkan
Saya tidak bermaksud membela ataupun memenangkan salah satu pihak sehingga membenarkan tindakan yang dilakukannya, saya mencoba membawa masalah ini untuk kita bicarakan dengan bahasan otak dan hati. “Permasalahan Tuhan dan agama harus dibahas dengan menggunakan bahasan otak, bukan hati. Karena jika dibahas dengan hati, hasilnya pasti nisbi atau relatif. Jika ingin menemukan kebenaran mutlak, maka kajilah keberadaan Tuhan dan agama dengan menggunakan bahasan otak” (Ust. K.H Arifin Ilham –Rasionalitas Al-Qur’an). Begitulah kurang lebih kalimat yang saya dengan dari ceramah Ust. K.H Arifin Ilham yang bertema rasionalitas Al-Qur’an, alasan saya menjadikan kalimat tersebut sebagai dasar pemikiran saya adalah masalah yang berkaitan dengan manusia, semuanya relatif dalam arti manusia tidak mempunyai kapabilitas untuk membuat sebuah kebenaran mutlak sendiri. Manusia sesungguhnya tidak mampu menyatakan bahwa orang lain salah atau benar, manusia mampu menilai atas dasar aturan yang dibuat oleh manusianya sendiri padahal manusia adalah makhluk yang terkadang mudah terbawa nafsu, dan nafsu itu semuanya jika berlebihan akan membawa kepada keburukan.
Ketika kita menyatakan orang lain salah dalam bertindak atau menentukan sebuah kebijakan, apakah kita pun tidak pernah melakukan kesalahan. Ketika kita mengkritik seseorang seharusnya itu dijadikan pula sebagai kritik kepada diri sendiri (hati kecil Anda pasti merasakan hal itu), apabila yang kita kritik itu adalah manusia, tentu ia sama dengan kita yang juga manusia, sehingga kita juga memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan kesalahan yang sama dan memperoleh kritikan yang sama atau mungkin lebih. Ketika kita ingin mengkritik seseorang dengan berlandaskan kepada analisa ataupun data statistik yang paling akurat untuk meyakinkan bahwa kita adalah benar dan menganggap lawan kita salah (bahasan otak), mari kita mencoba berfikir bahwa bagaimana jika kita suatu saat nanti melakukan kesalahan yang sama dan dikritik dengan cara yang sama (bahasan hati), apakah kita akan menanggapinya dengan beradu argumen dan saling menganggap bahwa pihak kita yang benar? Jika itu yang dilakukan, itulah bukti bahwa kritik hanya menjadi sebuah kerutinan sinisme, menjadi sebuah kegiatan yang hanya berputar-putar bagai roda pedati yang tak kunjung berhenti, setiap pihak sibuk untuk mencari kebenaran mutlak diantara kebenaran relatif yang mereka miliki hingga melupakan tujuan yang seharusnya dicapai yaitu realisasi.
Masalah diatas hanyalah contoh kecil yang mungkin tidak mampu menjabarkan pemahaman saya tentang kritik yang sesungguhnya, namun saya ingin coba menyimpulkan bahwa kita harus menyadari posisi dan tupoksi kita masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika kita berposisi sebagai pemberi amanah kepada pemerintah (rakyat biasa), laksanakanlah tugas kita dengan baik sebagai masyarakat seperti melaksanakan aturan pemerintah, bekerja dengan giat, dll. Ketika kita berposisi sebagai penerima amanah (pemerintah/pemimpin) laksanakanlah tugas dengan berpatokan kepada pelaksanaan amanah demi terciptanya kesejateraan masyarakat. Kesadaran akan hal itulah yang telah hilang dalam karakter bangsa kita, itulah yang menyebabkan rakyat tidak mempercayai pemerintah yang sesungguhnya dipilih oleh mayoritas suara rakyat sendiri sehingga menimbulkan timbulnya banyak kritik yang sesungguhnya lebih banyak hanya menjadi penghancur bagi bentuk yang hendak (tapi tidak sempat) dimapankan, jika ini berlangsung terus menerus maka kemakmuran dan kemajuan bangsa kita seolah-olah hanya menjadi impian indah yang mampu meninabobokan kita dan ketika kita terbangun kembali hanya keadaan menyedihkanlah yang kita miliki.
Kritik sebagai pengontrol memang sangat vital bagi terciptanya reformasi dan demokrasi yang menjadi keinginan luhur bangsa kita, namun ketika hanya menjadi ajang peperangan antar pemegang kekuasaan dan pemberi amanah tentu menjadi tidak sehat bagi kedewasaan bangsa kita. Kritik harus menjadi senjata terakhir sebagai gerakan penuntutan pertanggungjawaban terhadap sebuah masalah, tumbuhkanlah rasa tanggungjawab terhadap posisi dan tupoksi kita, laksanakan tugas kita dengan sebaik-baiknya tanpa harus sibuk menilai kinerja orang lain. Selain itu, tumbuhkanlah rasa percaya kepada pemegang amanah yang telah kita pilih dengan suara mayoritas, bahwa pemegang amanah tersebut akan bertanggungjawab dan membawa kita kepada kebaikan. Tanggungjawab harus dimiliki oleh semua pihak, ketika semuanya bertanggungjawab maka kritik tidak akan hanya menjadi ajang peperangan primitif di era yang modern.

1 Juni 2011






Syarifuddin
Syarifuddin23@gmail.com

Al Qaeda, Jamaah Islamiyah, NII ; Harus Ditiru

Al Qaeda, Jamaah Islamiyah, NII ; Harus Ditiru
Ketika kita mendengar nama-nama seperti Al Qaeda, JI (Jamaah Islamiyah) dan yang sedang hangat sekarang adalah NII (Negara Islam Indonesia) pasti yang akan terlintas dalam pikiran kita adalah gerakan separatis, pengeboman, teroris, pemberontakan, Osama bin Laden, Abu Bakar Baasyir, dan sebagainya. Organisasi atau kelompok-kelompok islam radikal tersebut dan berbagai jenis kelompok yang berhaluan dan bertujuan sebagai wadah pergerakan menegakan hukum islam memang begitu identik dengan cara-cara kekerasan, penyaderaan, penculikan serta pencucian otak untuk memaksakan kehendaknya agar diikuti dan mendapat dukungan dari orang-orang di luar komunitas kelompoknya.
Segala bentuk kegiatan mereka memang begitu terkesan negatif dan kurang mendapat simpati bagi kita sebagai orang yang hidup dengan jalur normal yang mengikuti sistem yang telah diatur oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Namun menurut saya tidak ada yang sia-sia di dunia ini, Tuhan menciptakan segala hal yang ada di dunia sebagai media pembelajaran bagi manusia, meskipun berasal dari hal yang kita anggap buruk tetap saja ada pelajaran dan hal positif yang bisa kita ambil. Mari kita lihat celah-celah positif yang bisa kita adopsi dalam kehidupan kita secara personal ataupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bersumber dari apa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis yang bernaung dibawah nama agama tersebut, hasilnya sebagai berikut:

  1. Keyakinan terhadap ideologi
Saya pernah mendengar sebuah diskusi tentang masalah NII (Negara Islam Indonesia) di salah satu stasiun televisi swasta yang salah satu sumbernya mengatakan bahwa permasalahan NII (Negara Islam Indonesia) akan sangat sulit untuk dimusnahkan karena pergerakan mereka adalah berdasarkan ideologi yang mereka yakini, yang menggerakan mereka adalah ideologi dalam hati mereka, sehingga penganutnya akan sangat berjuang demi tercapainya tujuan ideologi tersebut. Ya, semua kelompok pergerakan muslim garis keras dimanapun memiliki sebuah fondasi kuat yang dibangun untuk membuat mereka yakin atas apa yang diperbuat, fondasi itu adalah ideologi. Ideologi yang dipelajari, diperdalam melalui penghayatan dalam diri dan kemudian diaplikasikan dalam bentuk tindakan yang dibenarkan menurut ideologi yang mereka yakini.
Indonesia mempunyai ideologi Pancasila yang merupakan hasil dari pengkajian jati diri bangsa yang sesungguhnya dan telah membuktikan kesaktiannya dengan tidak mampu digoyahkan oleh pembantaian keji G30S/PKI, bangsa kita tetap menjaga pancasila sebagai dasar negara kita hingga saat ini. Namun yang menjadi permasalahan besar bangsa kita adalah penghayatan dan tindakan masyarakatnya dalam kehidupan yang belum berdasarkan pancasila. Mengapa pancasila yang telah kita sepakati sejak dulu sebagai ideologi bangsa namun belum mampu membawa kepada pengelolaan bangsa dan sikap masyarakatnya yang mencerminkan keluhuran pancasila? Mengapa para anggota gerakan separatis begitu bangga dan memperjuangkan mempertahankan ideologinya hingga tetes darah penghabisan dengan cara menjaga tindakannya agar tetap merepresentasikan ideologi yang diyakininya. Hal ini cambuk bagi kita sebagai masyarakat dari bangsa yang besar namun miskin ini, pancasila sebagai ideologi harus dipegang sebagai pedoman dalam setiap langkah kita ketika hidup bernegara, karena pancasila adalah milik kita dan kita adalah pancasila. Ketika pancasila mampu diaplikasikan dengan baik maka kejayaan bangsa kita akan dapat terwujud.


  1. Menghidupi, bukan mencari penghidupan
Isu pemerasan memang yang saat ini mengemuka ketika para korban NII harus menyetorkan sejumlah uang yang disebut sebagai infak bagi negara dan itu diberikan dengan sukarela, kita tidak akan membicarakan bahwa itu akibat dari pencucian otak namun saya akan menyoroti kata sukarela yang dipakai tersebut.
Janganlah bertanya apa yang bisa negara berikan kepadamu, tapi pikirkanlah apa yang telah kau berikan kepada negara” (Soekarno). Kalimat dari Bung Karno tersebut harusnya dapat menjadi pelecut semangat bagi kita, janganlah selalu memikirkan tentang apa yang akan kita dapatkan dari negara, tapi berikanlah potensi terbaik kita bagi ketercapaian kemajuan bangsa, laksanakan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Saya ingin mengambil sebuah contoh kasus yang berkaitan dengan uang yang harus diberikan kepada negara, tentu kasusnya berbeda dengan NII. Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki pendapatan negara yang mayoritas berasal dari pajak, namun masalah perpajakan sendiri saat ini menyimpan banyak masalah pelik tentang sistem pengelolaan didalamnya, masih banyaknya permainan ketika pembayaran pajak, masih banyak penyimpangan dalam pendistribusian hasil pajak yang tidak tepat sasaran dan tidak menyentuh secara langsung kepada kebutuhan masyarakat. Uang yang begitu banyak sebagai hasil dari pajak banyak yang masuk ke kantong-kantong pribadi pengurus pajak,  mereka lebih memikirkan penghidupan bagi diri sendiri dan tidak memikirkan untuk menghidupi negara (>200 Juta masyarakat). Tentu kita memang memiliki hak sebagai seorang pekerja mendapat gaji yang tentu saja sudah disesuaikan dengan aturan yang ada, maka janganlah mencoba mencari penghidupan dari sumber-sumber yang tidak seharusnya, masih banyak masyarakat yang sulit untuk sekedar makan setiap harinya. Jika kita merasa tidak ikhlas memberikan uang secara langsung bagi negara sebagai infak, maka setidaknya berikanlah kesungguhan kita dalam mengelola negara dengan sebaik mungkin dan sebagaimana mestinya, tanggungjawab dan kecintaan terhadap bangsa adalah modal yang harus tetap dijaga apabila kita ingin mencapai kesejahteraan.

  1. Kecintaan terhadap pemimpin
Presiden sebagai seseorang yang memiliki posisi politik tertinggi di suatu negara yang dipilih melalui sistem pemilihan yang sah harusnya menjadi sosok serta tokoh sentral dalam penentuan arah kebijakan pemerintah dan menjadi sosok yang berpengaruh bagi masyarakatnya dalam arti mampu membangkitkan semangat masyarakat ketika sedang kendur, menenangkan ketika masyarakat sedang gelisah, memberikan wejangan yang mampu memberikan pencerahan bagi hidup masyarakat, bersungguh-sungguh melaksanakan amanah konstitusi untuk menyejahterakan masyarakat. Hal tersebut akan membuat masyarakat sangat mencintai presidennya.
Hal tersebut menjadi sebuah keinginan yang seolah-olah sangat sulit untuk diwujudkan di negeri kita ini. Presiden tidak dicintai oleh seluruh rakyatnya, mungkin hanya orang-orang yang mendukungnya saja, sisanya adalah para kaum oposisi yang selalu mencari-cari kesalahan presiden untuk menjatuhkan kewibawaan pemerintah di hadapan rakyat, oposisi yang selalu mengaku sebagai pengawas pemerintah sebenarnya saat ini berkembang menjadi kaum pembuat kesempatan untuk menggulingkan pemerintah.
Inilah wajah bangsa kita, pemilu sebagai sebuah regulasi yang sah untuk mencari sosok presiden pilihan rakyat, semua calon selalu berkata akan saling membantu siapapun yang terpilih, hakekatnya tidak ada yang kalah sehingga akan saling bahu membahu demi bangsa dan negara. Namun kenyataannya, pihak yang kalah akan menjadikan presiden yang terpilih menjadi objek kritikan dan menganggap pemerintah yang sah tidak mampu menjalankan tampuk kepemimpinan bangsa dengan baik padahal belum tentu jika ia yang menjadi presiden pun bangsa kita bisa membaik.
Kita menempatkan presiden hanya sebagai jabatan politik dalam struktur pemerintahan, bukan sebagai pemimpin bangsa. Ketika hanya dijadikan ajang politik, maka selama itu pula presiden hanya menjadi kendaraan bagi tercapainya tujuan politik dan menjadi ajang peperangan para elit politik. Kita bandingkan dengan Al-Qaeda yang begitu menjunjung tinggi Osama bin Laden, para pengikutnya begitu menjaga dan menempatkan sosok pemimpin sebagai tokoh sentral dan menjadi tempat digantungkannya harapan keberlangsungan bangsa dan menjaga kewibawaan pribadi pemimpin, tidak ada keinginan untuk merebut tampuk kepemimpinan yang ada hanyalah cinta kepada pemimpin, cinta kelebihan dan kekurangannya.
Presiden di Indonesia begitu dipuja ketika mampu melakukan program yang pro rakyat, namun ketika sedikit saja melakukan tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan yang seharusnya dilakukan, maka berbagai kritik dan tuntutan mundur akan siap menghampiri. Padahal jika kita cinta terhadap pemimpin kita, dukunglah segala kebijakannya, jika dianggap salah tunjukanlah cinta kita dengan mengingatkan yang tentu saja menggunakan cara-cara yang baik dan sesuai dengan norma kesopanan yang kita miliki.

Tiga hal yang dijelaskan diatas, saya pikir menjadi hal-hal mendasar yang telah hilang dalam karakter masyarakat Indonesia saat ini, tiga hal yang sesungguhnya sangat penting namun terlupakan. Tiga hal tersebut ternyata diaplikasikan dengan begitu baik oleh kelompok-kelompok separatis yang secara jumlah sedikit namun berangsur-angsur mampu menghimpun kekuatan yang semakin banyak, solid dan kuat. Mari kita bayangkan, gerakan separatis saja mampu menjadi kekuatan yang sulit dihapuskan dari bangsa ini, seandainya Indonesia sebagai bangsa yang besar mampu mengaplikasikan tiga hal tersebut maka bangsa kita akan jaya dan menjadi kekuatan baru yang selama ini hanya dianggap sebagai golongan negara yang tidak diperhitungkan. Semoga seluruh elemen bangsa menyadari hal tersebut dan menggunakannya sebagai potensi besar untuk mencapai tujuan bangsa yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.

1 Juni 2011






Syarifuddin
Syarifuddin23@gmail.com